jpnn.com, JAKARTA - Polri berkomitmen untuk menjamin hak konstitusional para buruh dalam menyampaikan pendapat pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 pada Jumat hari ini.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi dan wajib dihormati.
BACA JUGA: May Day di Jakarta, 5 Ribu Buruh Demo di DPR, Perwakilan Diterima Pimpinan Dewan
"Polri menjamin hak konstitusional buruh untuk menyampaikan pendapat secara aman, tertib, dan bermartabat. Kami memahami bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dilindungi," kata dia dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat.
Dalam pengamanan momentum May Day, ujar dia, jajaran kepolisian mengedepankan pendekatan humanis serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
BACA JUGA: May Day 2026, Monas Dipenuhi Buruh, Ojol Juga Turun
Dia menegaskan kehadiran personel kepolisian di lapangan bukan untuk membatasi ruang demokrasi, melainkan memastikan kegiatan berlangsung kondusif serta para peserta aksi merasa aman.
"Kami ingin saudara-saudara buruh yang menyampaikan aspirasi merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena itu, seluruh personel kami arahkan mengedepankan sikap persuasif, profesional, dan humanis," ucapnya.
BACA JUGA: Ribuan Buruh Memadati Monas, May Day 2026 Penuh Hiburan
Selain itu, lanjut dia, Polri terus berkoordinasi dengan unsur terkait guna mengatur arus lalu lintas, pengamanan titik kumpul massa serta menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan selama aksi May Day berlangsung.
Selain itu, Polri juga mengimbau seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasinya dengan damai, tertib serta menjaga fasilitas umum agar kegiatan berjalan aman dan lancar. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Hadiri Peringatan May Day di Monas, Lemparkan Topi ke Arah Buruh
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan




