Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan dua hal krusial dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026. Negara harus hadir secara nyata bagi pekerja dalam berbagai sektor dan jenis profesi.
Hal krusial pertama, Negara harus memastikan pekerja memperoleh haknya dan perlindungan.
Advertisement
“Selamat Hari Buruh Internasional 2026 bagi semua pekerja. Peringatan May Day menjadi momentum untuk memastikan semua pekerja di Indonesia memperoleh hak-haknya, termasuk jaminan perlindungan dari Negara,” kata Puan, Jumat (1/5/2026).
Dalam peringatan May Day 2026 kali ini, kelompok buruh membawa 11 tuntutan dan harapan. Beberapa tuntutan buruh di antaranya seperti penghapusan outsourcing dan penolakan terhadap upah murah, antisipasi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran akibat perang Iran vs Amerika Serikat (AS) dan Israel, pengesahan Undang-undang Ketenagakerjaan yang baru, hingga penurunan pemotongan tarif ojek online (ojol) dari 20% menjadi 10%.
Terkait tuntutan buruh tersebut, Puan menilai penataan ulang aturan outsourcing, antisipasi ancaman PHK, hingga penguatan perlindungan bagi pekerja transportasi digital perlu dibaca dalam satu kerangka yang sama.
“Yaitu menjaga agar perubahan kebijakan ketenagakerjaan tidak memperbesar ketidakpastian hidup masyarakat, namun justru meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja,” ungkap Puan.




