May Day 2026, Puan Dorong Perlindungan Buruh dari PHK hingga Outsourcing

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya peningkatan perlindungan pekerja pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026.

Ia menilai negara harus hadir secara nyata untuk menjamin hak-hak pekerja di berbagai sektor dan profesi.

“Selamat Hari Buruh Internasional 2026 bagi semua pekerja. Peringatan May Day menjadi momentum untuk memastikan semua pekerja di Indonesia memperoleh hak-haknya, termasuk jaminan perlindungan dari negara,” kata Puan dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (1/5/2026).

Dalam peringatan May Day tahun ini, kelompok buruh membawa 11 tuntutan. Beberapa di antaranya ialah penghapusan outsourcing, penolakan upah murah, antisipasi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK), pengesahan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan yang baru, serta penurunan potongan tarif ojek online dari 20 persen menjadi 10 persen.

Puan berharap peringatan Hari Buruh dapat berlangsung aman dan damai, sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan pekerja.

Baca juga: Cak Imin Dorong Perlindungan Pekerja Usai Kecelakaan Kereta, Soroti Nasib Pekerja Informal

Menurut dia, penataan ulang aturan outsourcing, antisipasi ancaman PHK, hingga perlindungan bagi pekerja transportasi digital perlu dipandang dalam satu kerangka besar, yakni menjaga kesejahteraan pekerja di tengah perubahan ekonomi.

“Perubahan kebijakan ketenagakerjaan jangan sampai memperbesar ketidakpastian hidup masyarakat, tetapi justru harus meningkatkan kesejahteraan pekerja,” ujar Puan.

Ia juga menyoroti ancaman gelombang PHK di sektor industri nasional akibat konflik geopolitik global. Kelompok buruh memperkirakan sekitar 9.000 pekerja berpotensi terdampak dalam waktu dekat.

“Ini menjadi sinyal peringatan yang tidak bisa diabaikan. Target penciptaan 19 juta lapangan kerja dalam lima tahun akan sulit tercapai jika fondasi industri tidak diperkuat,” ucap mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu.

Puan menilai perlindungan terhadap sektor padat karya bukan berarti proteksionisme berlebihan, melainkan upaya menjaga keseimbangan antara keterbukaan pasar dan keberlanjutan industri nasional.

Baca juga: Hilirisasi yang Dijalankan Danantara Dinilai Dapat Perkuat Industri Nasional dan Kurangi Impor

Ia juga mendorong penguatan jaring pengaman sosial bagi pekerja terdampak PHK karena ancaman kehilangan pekerjaan berpengaruh pada daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi.

Terkait rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK, Puan menilai langkah tersebut penting apabila mampu membaca sektor-sektor yang mulai mengalami tekanan tenaga kerja sejak dini.

“Negara tidak boleh bergerak setelah gelombang PHK membesar, tetapi harus memiliki instrumen antisipasi yang cepat,” katanya.

Mengenai outsourcing, Puan menyambut terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya. Salah satu poin aturan itu ialah pembatasan jenis pekerjaan dalam sistem outsourcing.

Menurut dia, penataan aturan tersebut harus memastikan fleksibilitas kerja tidak berubah menjadi kerentanan bagi pekerja terhadap kehilangan pekerjaan secara mendadak.

Baca juga: Ancaman Kehilangan Pekerjaan Menghantui Jutaan Warga Iran akibat Perang

Selain itu, Puan menilai perlindungan bagi pekerja transportasi digital juga penting karena sektor tersebut kini menjadi penopang ekonomi banyak keluarga.

“Perlindungan terhadap penghasilan, kepastian hubungan kerja, dan jaminan sosial bagi pengemudi layanan transportasi daring menjadi hal penting,” tutur Puan.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Ia menegaskan seluruh kebijakan ketenagakerjaan harus bermuara pada rasa aman bagi pekerja dan keluarganya di masa depan.

“Peringatan Hari Buruh harus dipahami sebagai pengingat bahwa menjaga kualitas hidup pekerja berarti juga menjaga landasan sosial yang menopang pembangunan nasional,” tutup Puan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Aksi Donor Darah Serentak, Upaya Penuhi Kebutuhan Darah Nasional
• 3 jam lalurepublika.co.id
thumb
Demo May Day 2026 di DPR, Polisi Sebut Pimpinan DPR Akan Terima Perwakilan Massa
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Rahasia Akting Yesaya Abraham di Beri Cinta Waktu Terkuak
• 11 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Pembakar Sopir Angkot di Tanah Abang Ditangkap!
• 18 jam laluokezone.com
thumb
Rupiah Nyaris Sentuh Rp17.400 per USD, Kadin: Kesempatan Memperkuat Ekspor
• 17 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.