Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat jumlah Wajib Pajak (WP) yang sudah melapor SPT Tahunan menembus 13 juta per 30 April 2026 pukul 24.00 WIB.
Batas akhir waktu pelaporan SPT Tahunan untuk WP orang pribadi selesai pada 30 April 2026. Namun, WP badan diperpanjang hingga 31 Mei 2026.
“Untuk periode sampai dengan 30 April 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 13.056.881 SPT,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Inge Diana Rismawanti melalui keterangan tertulis, dikutip Jumat (1/5).
Angka tersebut terdiri dari Orang Pribadi (OP) Karyawan sebanyak 10.743.907, OP Nonkaryawan sebanyak 1.438.498, Badan dalam rupiah sebanyak 846.682, Badan dalam USD sebanyak 1.379, Migas dalam rupiah sebanyak 13, dan Migas dalam USD sebanyak 181.
Terdapat pula laporan SPT beda tahun buku yang terdiri dari Badan dalam bentuk rupiah sebanyak 26.184 dan Badan dalam bentuk USD sebanyak 37.
Sementara untuk Coretax, jumlah WP yang sudah melakukan aktivasi per 30 April 2026 adalah sebesar 18.993.498. Angka tersebut terdiri dari WP Orang Pribadi sebanyak 17.803.629, WP Badan sebanyak 1.098.274, WP Instansi Pemerintah sebanyak 91.366, dan WP PMSE sebanyak 229.





