DPR Dorong Ratifikasi Konvensi ILO untuk Perlindungan Buruh Lewat Satgas PHK

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa isu ratifikasi konvensi internasional terkait perlindungan pekerja akan didorong melalui Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh.

Langkah ini diambil untuk memastikan hak-hak buruh, termasuk perlindungan terhadap pelecehan dan kekerasan di tempat kerja, dapat ditegakkan secara formal di Indonesia.

“Nah, termasuk dengan kemudian ratifikasi yang belum tentang masalah perlindungan terhadap pelecehan dan lain-lain, itu nanti kita bawa ke Satgas Mitigasi dan Kesejahteraan Buruh untuk kemudian didorong untuk dilakukan ratifikasi,” ujar Dasco saat menerima audiensi serikat buruh di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (1/5).

Ketua Umum KASBI, Sunarno, menyoroti beberapa konvensi ILO (Organisasi Perburuhan Internasional milik PBB) yang hingga kini belum diratifikasi oleh pemerintah Indonesia.

Salah satunya adalah Konvensi ILO 188 yang mengatur hak-hak pekerja di sektor perikanan dan kelautan, serta Konvensi ILO 190 yang terkait dengan pencegahan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.

“Lalu di hal lain mungkin kami juga menyoroti soal ratifikasi Konvensi ILO 188 tentang pekerja perikanan atau kelautan atau maritim. Lalu juga konvensi ratifikasi konvensi ILO 190 karena di Indonesia belum diratifikasi tentang tindakan kekerasan atau pelecehan di dunia kerja. Nah mestinya apa pemerintah kita bisa melakukan ratifikasi itu,” kata Sunarno.

Sunarno menekankan ratifikasi konvensi-konvensi ini bukan hanya soal memenuhi kewajiban internasional, tetapi juga memastikan perlindungan nyata bagi buruh di Indonesia.

Ia menambahkan persoalan ruang demokrasi juga menjadi perhatian serikat buruh, terutama untuk melindungi aktivis yang memperjuangkan hak pekerja dan masyarakat.

“Lalu kami juga menyoroti soal ruang demokrasi kita yang ini juga menjadi bagian dari cita-cita reformasi 98 agar demokrasi kita ini tetap dijaga. Sehingga ketika ada kebijakan-kebijakan dari pemerintah yang baik pusat maupun daerah yang tidak berpihak kepada masyarakatnya, mereka juga bisa menyampaikan secara langsung baik kepala daerah di pusat dan juga DPR RI,” ujar Sunarno.

Menurutnya, ruang demokrasi yang terjaga akan menghindari kriminalisasi terhadap aktivis serikat buruh, petani, maupun mahasiswa yang menyuarakan aspirasi rakyat.

“Artinya soal demokrasi ini harapan kami tetap terus dijaga, jangan lagi terulang kriminalisasi aktivis-aktivis gerakan dari serikat buruh, petani atau bahkan ke mahasiswa. Dan tentunya karena mungkin di beberapa waktu yang lalu terutama di aksi ada aksi Agustus banyak kawan-kawan muda atau mahasiswa yang juga di dikriminalisasi, masih ditahan dan harapan kami itu bisa segera dibebaskan,” ungkapnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Demi Kurangi Konflik, Kemendagri akan Selesaikan Perbatasan di Lima Ribu Desa
• 18 jam lalurepublika.co.id
thumb
Massa Aksi May Day 2026 Padati DPR, Desak RUU Ketenagakerjaan Segera Dibahas
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Tak Ada Perpanjangan SPT Pribadi, Dirjen Pajak: Keterlambatan Tetap Didenda
• 11 jam lalueranasional.com
thumb
Aksi May Day di Depan Kantor Gubernur Jateng Berjalan Tertib hingga Petang
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Pengguna Electrifying Agriculture PLN di Sulselrabar Meningkat 8,2 Persen
• 20 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.