JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menyoroti masih rendahnya kesejahteraan buruh di tengah pertumbuhan ekonomi Ibu Kota saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Jumat (1/5/2026).
Yuke menyebut, pertumbuhan ekonomi Jakarta belum sepenuhnya berdampak pada peningkatan taraf hidup pekerja.
Ia menilai masih banyak buruh yang bertahan di level upah minimum, bahkan tertekan oleh tingginya biaya hidup di kota.
Baca juga: Aksi May Day di DPR RI Penuh Simbol, Nelayan Pesisir Ikut Bersuara
"Pertumbuhan ekonomi Jakarta tidak otomatis menetes ke buruh. Masih banyak pekerja yang hidup di batas minimum, bahkan tidak sedikit yang upahnya tergerus kebutuhan hidup kota yang terus naik," kata Yuke dalam keterangan resminya, Jumat.
Selain soal upah, ia juga menyinggung praktik hubungan kerja yang dinilai merugikan pekerja, seperti sistem kontrak berulang dan outsourcing.
Menurut dia, pola tersebut kerap digunakan perusahaan untuk menghindari kewajiban terhadap buruh.
Baca juga: Massa May Day 2026 Mulai Padati Gerbang DPR RI, Lalu Lintas Dialihkan
"Kami menemukan pola kerja kontrak berulang dan outsourcing yang dipakai untuk menghindari kewajiban perusahaan terhadap buruh. Ini bukan lagi kasus sporadis, tapi sudah menjadi pola yang harus dihentikan," kata dia.
Yuke juga menilai lemahnya pengawasan menjadi penyebab pelanggaran ketenagakerjaan terus terjadi tanpa sanksi tegas.
Kondisi itu berdampak langsung pada buruh, mulai dari jam kerja berlebih hingga minimnya jaminan sosial.
Di sisi lain, ia menyoroti meningkatnya jumlah pekerja informal di Jakarta, termasuk pekerja platform digital dan kurir, yang belum mendapat perlindungan memadai.
Baca juga: Alasan Kelompok Buruh Ini Pilih May Day di Depan DPR, Bukan di Monas
"Pekerja platform digital, kurir, hingga pekerja lepas menjadi tulang punggung ekonomi kota, tapi perlindungannya masih abu-abu. Ini ironi yang harus segera diselesaikan," kata Yuke.
DPRD DKI Jakarta, lanjut Yuke, akan mendorong pengetatan pengawasan serta audit ketenagakerjaan secara berkala.
Selain itu, dewan juga menyiapkan skema perlindungan sosial yang lebih inklusif bagi pekerja formal maupun informal.
Baca juga: Buruh Dapat Paket Sembako Usai Ikuti May Day di Monas, Apa Saja Isinya?
Ia menambahkan, kebijakan pengupahan ke depan perlu disesuaikan dengan kondisi riil biaya hidup di Jakarta, tidak hanya mengacu pada formula yang ada.
“Kebijakan upah harus benar-benar menjawab kebutuhan buruh,” ujarnya.
Yuke memastikan DPRD akan mengarahkan kebijakan anggaran agar lebih berpihak pada buruh, termasuk melalui subsidi layanan dasar, pelatihan kerja, dan perlindungan sosial.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




