TABLOIDBINTANG.COM - Kasus dugaan penipuan berkedok penjualan iPhone dengan harga miring di Bekasi Utara kini memasuki babak baru. Aparat kepolisian memastikan berkas perkara pelaku berinisial MM, yang dikenal sebagai selebgram, telah diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Bekasi Utara AKP Tono Listianto menjelaskan bahwa penyidikan telah rampung dan pelaku saat ini masih ditahan di rumah tahanan Polsek Bekasi Utara. “Saat ini tahapannya pelaku ditahan di rutan Polsek Bekasi Utara dan berkas perkara sudah kami kirimkan ke kejaksaan, saat ini sedang diteliti lebih lanjut,” ujarnya melalui pesan singkat, Kamis (30/4).
Perkara ini mencuat setelah seorang korban, Raden Muhammad Fajar Maulana Bhadroe, melaporkan kerugian sebesar Rp11,5 juta. Ia tergiur penawaran iPhone dengan harga jauh di bawah pasaran yang dipromosikan melalui media sosial milik pelaku.
Dalam praktiknya, pelaku meminta pembayaran uang muka atau DP kepada korban. Setelah dana ditransfer, korban justru mendapat informasi bahwa stok barang tidak tersedia. Pelaku kemudian menawarkan opsi lain berupa upgrade ke tipe yang lebih mahal, yang pada akhirnya menambah jumlah kerugian.
Polisi menduga tidak menutup kemungkinan ada korban lain dengan modus serupa. Oleh sebab itu, masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melapor. “Apabila ada korban lain dengan kasus serupa, kami menghimbau untuk segera membuat laporan ke pihak kepolisian,” tegas AKP Tono.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam bertransaksi secara daring, terutama jika menemukan penawaran barang elektronik dengan harga tidak masuk akal. “Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming iPhone murah, harus dicrosscheck terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi,” pungkasnya.




