Terseret Kasus Nyetir Sambil Mabuk, Britney Spears Terancam Hukuman Tapi Bisa Lolos dari Penjara

tabloidbintang.com
2 jam lalu
Cover Berita

TABLOIDBINTANG.COM - Britney Spears didakwa atas kasus mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan obat-obatan pada 30 April, menurut jaksa di luar Los Angeles. Meski demikian, bintang berusia 44 tahun itu berpotensi terhindar dari hukuman penjara jika menyetujui kesepakatan pengakuan bersalah (plea deal).

Dalam dokumen dakwaan, tidak disebutkan secara rinci zat apa yang diduga digunakan Spears saat penangkapannya pada awal Maret lalu.

Spears dijadwalkan menjalani sidang pembacaan dakwaan pada 4 Mei di pengadilan Ventura County, wilayah yang berbatasan dengan Los Angeles County. Jaksa menyebutkan bahwa ia tidak diwajibkan hadir secara langsung karena kasus ini tergolong pelanggaran ringan (misdemeanour) dan dapat diwakili oleh pengacaranya.

Pelantun lagu hit “…Baby One More Time” (1998) ini dikenal meraih kesuksesan besar di akhir 1990-an, namun dalam beberapa tahun terakhir lebih jarang tampil di industri musik.

Setelah penangkapannya, perwakilan Spears menyebut insiden tersebut sebagai “sepenuhnya tidak dapat dibenarkan” dan memastikan bahwa sang artis akan mengambil langkah yang tepat serta mematuhi hukum. Tak lama kemudian, Spears diketahui secara sukarela menjalani program rehabilitasi.

Jaksa menyatakan bahwa Spears kemungkinan bisa menghindari hukuman penjara dengan menerima plea deal—langkah yang lazim dalam kasus tanpa riwayat pelanggaran sebelumnya, tanpa korban luka, kadar alkohol rendah, serta terdakwa yang bersedia menjalani rehabilitasi.

Jika menyetujui kesepakatan tersebut, Spears kemungkinan akan mengaku bersalah atas tuduhan mengemudi secara ceroboh yang melibatkan alkohol dan/atau obat-obatan. Konsekuensinya meliputi masa percobaan selama 12 bulan, kewajiban mengikuti kelas keselamatan berkendara yang diperintahkan pengadilan, serta pembayaran denda.

“Penawaran ini akan disampaikan kepada Spears pada hari Senin,” kata jaksa dalam pernyataannya.

Spears sebelumnya sempat mengalami krisis publik pada 2007, yang berujung pada penetapan perwalian (conservatorship) di bawah kendali ayahnya, Jamie Spears. Dalam periode tersebut, sang ayah mengatur keuangan hingga kehidupan pribadi Spears, meski ia tetap tampil dalam konser-konser besar.

Status perwalian itu akhirnya dicabut oleh pengadilan Los Angeles pada 2021, menyusul gelombang dukungan publik melalui gerakan “Free Britney”.

Dalam memoarnya tahun 2023 berjudul The Woman In Me, Spears menegaskan bahwa ia tidak pernah menggunakan narkoba keras dan tidak memiliki masalah dengan alkohol. Namun, ia mengakui sempat mengonsumsi Adderall, obat yang biasa digunakan untuk menangani ADHD.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kronologi Mobil Tertemper KA Argo Bromo Anggrek di Grobogan yang Sebabkan 4 Orang Meninggal
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
APPMBGI Rancang Gudang Pangan, Cold Storage Strategis, & MBG Command Center
• 6 jam lalujpnn.com
thumb
Salokapark Luncurkan Program Edu Pride, Apresiasi 1.000 Siswa dan Guru Berprestasi di Jawa Tengah
• 2 jam lalubisnis.com
thumb
Perdana, SMPIT Darul Fikri Makassar Gelar English Junior Camp 2026
• 3 jam laluharianfajar
thumb
Transaksi debit tanpa sentuh BRI melonjak 1.144 persen
• 2 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.