RUU Pemilu Belum Dibahas, DPR Pertimbangkan Putusan MK hingga Kajian Parpol

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, angkat bicara soal belum dimulainya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Ia menyebutkan, DPR hingga saat ini masih mempertimbangkan berbagai aspek sebelum masuk ke tahap pembahasan.

1. RUU Pemilu Belum Dibahas

"Kalau RUU pemilu ya kita kan sudah mempertimbangkan semua hal maka kenapa misalnya kita belum memulai kita bahas," ujar Saan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Menurut Saan, salah satu yang menjadi perhatian adalah sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilu yang perlu disinkronkan dalam draf regulasi. Selain itu, DPR masih menunggu hasil kajian dari fraksi dan partai politik (parpol).

Baca Juga :
Sekjen Perindo Apresiasi Dasco soal Threshold, Tekankan RUU Pemilu Harus Rampung 2026

"Ini kan banyak putusan-putusan Mahkamah Konstitusi juga ya yang ini juga harus disinkronkan. Kedua, kita juga sedang menunggu kajian-kajian dari dalam hal ini fraksi atau partai kan. Tentu kan mereka sedang melakukan banyak kajian terkait dengan RUU Pemilu," ujarnya.

Saan menegaskan, DPR akan mempertimbangkan seluruh masukan secara komprehensif agar regulasi yang dihasilkan benar-benar matang.

"Tapi yang pasti DPR mempertimbangkan semua hal agar RUU Pemilu ke depan itu benar-benar komprehensif dan semua aspek terkait dengan soal kepemiluaan semua nanti akan kita bahas secara lebih mendalam," tuturnya.

Baca Juga :
Sekjen Perindo Ferry Kurnia Desak DPR dan Pemerintah Tuntaskan RUU Pemilu pada 2026

"Sekali lagi DPR pasti nanti akan memulai di waktu yang pas dan tepat," sambungnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemenhub dan KAI Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang untuk Keselamatan
• 17 jam lalurepublika.co.id
thumb
TNI datangi rumah warga di Papua untuk beri pengobatan gratis
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
May Day 2026 Bergeser ke DPR: GEBRAK Seret Konflik Agraria, Soroti Ketimpangan Tanah hingga Kekerasan Petani
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Kapal Induk USS Gerald R. Ford segera tinggalkan Timur Tengah
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
Berkantor Bali, DNT Lawyers Siap Beri Bantuan Hukum Bagi Masyarakat dan Investor Asing
• 22 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.