VIVA –Di tengah ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran, pemerintahan Donald Trump kembali membuat pernyataan kontroversial. Dalam kongres yang digelar pada Rabu dan Kamis waktu setempat, menyatakan bahwa Amerika Serikat tidak sedang berperang dengan Iran.
Pernyataan ini disampaikan di tengah mendekatnya tenggat hukum yang mewajibkan persetujuan kongres untuk aksi militer. Pemerintahan Trump sendiri menilai, adanya gencatan senjata dengan Iran secara efektif menghentikan sementara hitungan waktu tersebut.
Menteri Pertahanan AS, Pete Hegseth juga mengatakan kepada anggota parlemen AS bahwa dia meyakini gencatan senjata dengan Iran menghentikan sementara waktu 60 hari terkait persetujuan kongres untuk perang. Hal ini disampaikan Hegseth saat dirinya ditanya anggota senator dari Partai Demokrat, Tim Kaine.
Kaine saat itu sempat menanyakan apakah pemerintahan Trump akan meminta persetujuan kongres pada hari ke-60 (yang jatuh pada tanggal 1 Mei waktu setempat) sebagaimana diatur dalam undang-undang.
“Pada akhirnya, saya akan menyerahkan hal itu kepada Gedung Putih dan penasihat hukumnya. Namun, saat ini kita berada dalam gencatan senjata, yang menurut pemahaman kami berarti hitungan 60 hari tersebut berhenti atau tertunda,” ujar Hegseth dikutip dari laman NDTV, Jumat 1 Mei 2026.
Tenggat 1 Mei
Seperti diketahui perang antara AS dan Israel melawan Iran dimulai pada 28 Februari. Kedua negara itu melakukan serangan gabungan ke Teheran dan sejumlah kota lain di Iran, yang menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran saat itu, Ali Khamenei, sejumlah komandan senior, serta warga sipil. Iran kemudian membalas dengan menyerang Israel dan pangkalan militer AS di negara-negara Teluk. Mereka juga memblokir jalur pelayaran penting di Selat Hormuz.
Presiden Donald Trump melaporkan operasi militer terhadap Iran kepada Kongres pada 2 Maret. Artinya, batas waktu 60 hari jatuh pada 1 Mei. Menurut Undang-Undang War Powers AS, presiden wajib mulai menghentikan operasi militer jika dalam 60 hari belum mendapat persetujuan dari Kongres. Lantaran hingga kini persetujuan itu belum diberikan, situasi ini berpotensi memicu konflik kewenangan antara Gedung Putih dan Kongres.





