JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad atas disahkannya Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).
Apresiasi tersebut disampaikan Said, mengingat setelah lebih dari dua dekade perjuangan undang-undang tersebut akhirnya dapat disahkan.
"Izinkan pertama-tama tentu kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan juga pimpinan DPR, wabilkhusus Pak Sufmi Dasco yang telah mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga," kata Said Iqbal saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).
Baca Juga: Janji Prabowo di Hari Buruh: Bangun 1 Juta Rumah, Lokasi Dekat Kawasan Industri
"22 tahun undang-undang itu sudah diperjuangkan dan di masa kepemimpinan Bapak Presiden sudah disahkan. Atas nama pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia, di seluruh penjuru negeri, kami mengucapkan terima kasih."
Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi kebijakan Prabowo lainnya yang dinilai pro rakyat seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Sekolah Rakyat.
"Yang kedua tentu kita juga mengucapkan terima kasih kepada bapak dalam kebijakan-kebijakan bapak yang pro kepada rakyat, MBG, sekolah rakyat, perumahan, dan juga program-program rakyat lainnya yang telah memberikan nilai tambah buat kaum buruh dan rakyat," ucapnya.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Dasco dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas dibentuknya Desk Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Presiden Prabowo dalam pidatonya saat menghadiri acara May Day di Monas mengatakan pengesahan Undang-Undang PPRT merupakan yang pertama kali dalam sejarah NKRI.
Menurut Prabowo, pengesahan Undang-Undang PPRT merupakan hasil perjuangan panjang selama 22 tahun.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- said iqbal
- hari buruh
- pengesahan uu pprt
- uu Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
- prabowo subianto
- sufmi dasco





