JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, menyita puluhan kandang burung milik warga di Jalan Otista Dalam, RT 14/RW 08, Bidara Cina, Jaktim.
Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Teguh Nurdin Amali, mengatakan, petugas mengamankan 25 burung dara beserta kandangnya dalam penertiban tersebut.
Penertiban dilakukan menyusul aduan warga yang mengeluhkan keberadaan kandang burung itu.
Baca juga: Sah! Pemerintah Batasi Outsourcing Hanya 6 Bidang Pekerjaan, Ini Rinciannya
"Dikeluhkan warga karena kotorannya di mana-mana, itu burungnya dilepas, Warga khawatir penyakit akibat keberadaan burung dara," jelas Teguh melalui keterangan tertulis, Jumat (1/5/2026).
Teguh mengungkapkan, warga sekitar sebelumnya telah berupaya berkomunikasi dengan pemilik burung terkait keluhan tersebut. Namun, pemilik dinilai tidak kooperatif.
Baca juga: Gerbang DPR Diselimuti Asap Hitam, Buruh Bakar Ban dan Spanduk Tuntut Suara Didengar
"Pemilik tidak kooperatif sudah sering ditegur, sehingga kita datangi," ungkapnya.
Terkait burung yang disita, Teguh menyebutkan akan diserahkan kepada Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur.
"Untuk burung yang ditertibkan menjadi kewenangan KPKP. Setelah disita untuk dilepas atau diberdayakan kembali, namun yang jelas tidak mungkin dikembalikan ke pemilik," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang