Prabowo Teken Aturan Perlindungan dan Kesejahteraan Awak Kapal Perikanan

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani aturan terkait perlindungan awak kapal perikanan melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026. Kebijakan itu mengacu pada konvensi dari International Labour Organization (ILO).

“Saya juga baru saja tanda tangan Peraturan Presiden nomor 25 tahun 2026 tentang ratifikasi konvensi International Labour Organization Nomor 188 untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan,” ungkap Prabowo di hadapan para buruh saat aksi May Day di Monas, Jakarta, Jumat (1/5).

Selain regulasi, pemerintah juga menyiapkan program pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih sebagai bagian dari transformasi sektor perikanan nasional. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan peresmian 1.386 Kampung Nelayan. Prabowo mengatakan program itu akan berlanjut dalam beberapa tahun ke depan.

“Semuanya nanti kurang lebih ada 6 juta nelayan yang akan kita perbaiki hidupnya dengan anak dan istri 20 juta lebih rakyat Indonesia,” ungkap Prabowo.

“Yang selama ini mereka susah, mereka melaut tanpa es. Sekarang kita bikin pabrik es di tiap kampung nelayan, kita juga akan bantu kapal-kapal untuk mereka,” tambahnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
3 Fakta Sopir Angkot Bogor Kabur Usai Tewaskan 2 Pemotor
• 17 jam laludetik.com
thumb
Polisi: Klinik Eks Finalis Puteri Indonesia di Riau Tak Berizin
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Satgas Haji 2026 Ungkap Pola Penipuan Sistematis yang Rugikan Jemaah
• 17 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Prabowo Sebut UU PPRT adalah Perjuangan Lama: Selama Ini Pekerja Rumah Tangga Entah Dibayar Berapa
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Versi Dasco Akhir Tahun Ini UU Ketenagakerjaan Rampung
• 7 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.