jpnn.com, BLITAR - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengimbau seluruh masyarakat disiplin dan tingkatkan kepatuhan saat melewati perlintasan sebidang.
Hal ini ditekankan guna menjamin keselamatan bersama, baik bagi perjalanan kereta api maupun para pengguna jalan raya.
BACA JUGA: Atasi Macet & Kecelakaan, Pemkab Karawang Usulkan 6 Underpass di Perlintasan Sebidang
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Tohari, Jumat mengatakan bahwa keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan merupakan tanggung jawab bersama.
“Kami mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat melintas di perlintasan sebidang. Pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melintas, serta dahulukan perjalanan kereta api,” ujar Tohari di Blitar.
BACA JUGA: Kemenhub dan KAI Tertibkan Perlintasan Sebidang hingga Kebut Proyek DDT
Tohari juga mengatakan perlintasan sebidang merupakan titik rawan yang membutuhkan kedisiplinan tinggi dari pengguna jalan.
Adanya palang pintu perlintasan dan petugas merupakan alat bantu pengamanan, sedangkan rambu lalu lintas dan kewaspadaan pengguna jalan menjadi faktor utama dalam mencegah kecelakaan.
BACA JUGA: Kecelakan Kereta di Bekasi, Komisi V Minta Penuntasan Masalah Perlintasan Sebidang
KAI Daop 7 Madiun akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, serta mengimbau masyarakat untuk selalu mendahulukan perjalanan kereta api demi keselamatan bersama.
Pihaknya juga meminta warga selalu hati-hati saat di perlintasan. Kecelakaan di wilayah PT KAI Daop 7 terjadi awal pekan lalu di perlintasan sebidang JPL 190 wilayah Blitar, yang melibatkan sebuah truk dan perjalanan kereta api.
Insiden tersebut bermula ketika sebuah truk mengalami mogok saat melintas di perlintasan sebidang dan posisinya menghalangi jalur kereta api.
Dalam waktu bersamaan, melintas KA 408 Commuter Line Dhoho dari arah Blitar yang tidak dapat berhenti seketika, sehingga terjadi temperan dengan kendaraan tersebut.
Dari kejadian tersebut, tidak terdapat laporan korban jiwa dari awak kereta. Namun, saat ini sopir truk, kendaraan, serta dokumen kendaraan telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Blitar Kota AKP Agus Prayitno menjelaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif pada sopir truk. Hingga kini juga belum ada penetapan tersangka.
"Siapa yang bilang penetapan tersangka. Masih pemeriksaan sampai saat ini," kata dia.
Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Jawa Timur juga telah turun tangan menangani kecelakaan antara truk bermuatan pasir dan KA Dhoho di perlintasan Jalan Imam Bonjol, Kota Blitar pada Selasa malam (28/4) tersebut.
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara komprehensif dengan dukungan teknologi pemindaian modern.
Pemeriksaan itu dilakukan untuk menganalisa kejadian kecelakaan tersebut baik dari segi kereta api maupun dari kendaraan truk.
Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan apakah penyebabnya dari kontur jalan atau faktor human error.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean




