Ini Jadwal Pencairan, Komponen, dan Besaran Gaji ke-13 Buat ASN

cnbcindonesia.com
3 jam lalu
Cover Berita
Foto: Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaannya di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/4/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebulan lagi, pemerintah akan mulai pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN). Keputusan ini tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur jadwal hingga besaran yang diterima.

"Gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2026," bunyi Pasal 15 ayat (1) dalam aturan tersebut.


Aturan itu menyebut gaji ke-13 diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), calon PNS (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, serta pejabat negara.

Baca: Maskapai Ini Diskon Tiket Lebaran 21%

Pemberian gaji ke-13 merupakan wujud penghargaan atas pengabdian kepada negara, dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan negara. Adapun komponen yang diterima meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sesuai ketentuan.

"Gaji ketiga belas tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi pasal 16 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026, dikutip Jumat (1/5/2026).

Untuk PPPK, terdapat aturan khusus dalam perhitungannya. Jika masa kerja kurang dari satu tahun, maka gaji ke-13 diberikan secara proporsional. Bahkan, PPPK yang masa kerjanya belum genap satu bulan sebelum 1 Juni 2026 tidak berhak menerima gaji tersebut.

Sementara itu, CPNS yang dibiayai APBN akan menerima 80% dari gaji pokok, ditambah tunjangan seperti tunjangan umum, tunjangan kinerja, serta fasilitas lainnya sesuai jabatan. Untuk CPNS daerah (APBD), komponen yang diterima serupa, namun bisa ditambah penghasilan lain sesuai kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Baca: Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Segini Tarif Kelas 1-3 per 1 Mei 2026

Adapun untuk pimpinan, anggota, serta pegawai non-ASN di lembaga nonstruktural, besaran gaji ke-13 telah ditetapkan. Untuk pimpinan lembaga nonstruktural, misalnya, ketua atau kepala memperoleh sekitar Rp31,4 juta, wakil ketua Rp29,6 juta, serta sekretaris dan anggota masing-masing Rp28,1 juta.

Sementara pejabat setingkat eselon I menerima sekitar Rp24,8 juta, eselon II Rp19,5 juta, eselon III Rp13,8 juta, dan eselon IV Rp10,6 juta.

Untuk pegawai non-ASN berdasarkan jenjang pendidikan, nominalnya bervariasi. Lulusan SD hingga SMP bisa menerima mulai Rp4,2 juta hingga Rp5 juta tergantung masa kerja. Lulusan SMA hingga D-I berkisar Rp4,9 juta sampai Rp5,8 juta.

Sementara lulusan D-II hingga D-III menerima sekitar Rp5,4 juta hingga Rp6,5 juta. Adapun lulusan D-IV atau S1 bisa memperoleh Rp6,5 juta hingga Rp7,8 juta, dan untuk S2 hingga S3 berkisar Rp7,7 juta sampai Rp9 juta, bergantung pada masa kerja.

Berikut ini, rincian gaji ke-13 yang dibayarkan dari APBN:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja

Sedangkan gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari APBD bagi ASN, terdiri atas:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam 1 (satu) bulan bagi instansi daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,

Berikut adalah komponen bagi para pensiunan dan penerima pensiun.

  • Pensiun Pokok
  • Tunjangan Keluarga
  • Tunjangan Pangan
  • Tambahan Penghasilan


(haa/haa) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Video: Seleksi CPNS Gantikan PNS Yang Pensiun, Duit APBN Cukup Biayai?

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
UNVR Bukukan Laba Rp1,3 Triliun di Kuartal I-2026, Naik 14,1%
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Momen Prabowo Joget Bareng Band Tipe-X Saat May Day 2026 di Monas: Percayalah Padaku Kamu Enggak Sendirian 
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Presiden Prabowo Persilakan Pihak yang Ingin Kabur Pergi ke Yaman
• 21 jam lalujpnn.com
thumb
Wali Kota Tampung Aspirasi Pekerja, May Day 2026 Makassar Tampil Lebih Dialogis
• 10 jam laluharianfajar
thumb
Monas Mulai Padat Peserta May Day Fiesta 2026, Ratusan Ribu Buruh Datang dari Berbagai Daerah
• 17 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.