Tegas KJRI Jeddah Soal WNI Ibadah Haji Secara Ilegal, Ini Ancamannya

kompas.tv
8 jam lalu
Cover Berita

JEDDAH, KOMPAS.TV - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Yusron B Ambray mengimbau seluruh warga negara Indonesia untuk tidak melaksanakan ibadah haji secara ilegal atau tanpa visa resmi. Selain melanggar aturan, praktik haji non-prosedural juga berisiko tinggi dan dapat merugikan jemaah.

Menjelang puncak ibadah haji, KJRI Jeddah mengingatkan agar WNI tidak tergiur tawaran haji ilegal yang kerap menjanjikan kemudahan tanpa prosedur resmi. Pemerintah Arab Saudi sendiri telah menetapkan aturan ketat, di mana pelanggar dapat dikenakan denda hingga Rp400 Juta.

Tak hanya itu, pelaku juga terancam deportasi serta larangan masuk kembali ke Arab Saudi dalam jangka waktu tertentu. Sementara pihak yang memfasilitasi haji ilegal, seperti penyedia akomodasi atau transportasi, dapat dikenai sanksi lebih berat, termasuk denda besar hingga ancaman hukuman penjara.

Editor: Editor: Frashiva Rizal

Penulis : Prayogi-Haro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • KJRI
  • HAJI ILEGAL
  • ARAB SAUDI
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cerita 5 Kali Maju Pilpres, Prabowo Janji Serahkan Sisa Hidupnya untuk Rakyat Indonesia
• 19 jam lalukompas.com
thumb
Perbedaan Beautician, SPDV, dan Dokter Bedah Plastik yang Perlu Kamu Tahu
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
IHSG Sepekan Anjlok 2,42 Persen, Kapitalisasi Pasar Turun Jadi Rp 12.382 Triliun
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Boni Hargens Apresiasi Kinerja Wapres Gibran
• 22 jam lalujpnn.com
thumb
Prabowo: Dengan MBG Ekonomi Kita Hidup di Mana-Mana
• 13 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.