Oleh: Edwi Arief Sosiawan, Associated Profesor dan Dosen Magister Ilmu Komunikasi UPN Veteran Yogyakarta
Setiap peringatan Hari Buruh Internasional, perhatian publik biasanya tertuju pada pekerja pabrik, buruh kasar, atau pegawai formal. Namun, lanskap ketenagakerjaan telah mengalami perubahan yang signifikan.
Kelompok baru yang dikenal sebagai buruh digital atau digital labour muncul di balik layar aplikasi yang banyak digunakan masyarakat setiap hari. Mereka termasuk pengemudi ojek online (ojol), kurir, freelancer, dan pekerja lainnya yang bekerja di platform digital yang sekarang menjadi pilar ekonomi berbasis aplikasi.
Fenomena ini tidak bisa dianggap marginal. Jumlah pekerja ekonomi gig (pekerja tanpa kontrak yang jelas) di Indonesia hampir dua kali lipat dalam lima tahun terakhir. Dari sekitar 2,2 juta pada 2019 menjadi 4,3 juta pada 2024. Secara keseluruhan, pada tahun 2025, sekitar 86,5 juta orang, atau 59% dari tenaga kerja, akan menjadi pekerja informal, yang mencakup buruh digital. Ini menunjukkan bahwa kerja yang tidak memenuhi standar sekarang menjadi norma baru.
Baca Juga: Audiensi dengan Buruh, Dasco Sebut Pemerintah Simulasikan Penetapan Ojol Jadi Pekerja
Buruh digital kerap dipromosikan sebagai simbol kebebasan kerja dengan janji fleksibilitas waktu, kebebasan memilih pekerjaan, dan lepas dari rutinitas kantor. Namun, gambaran ini tidak sesederhana yang terlihat. Riset mutakhir, termasuk Zhu dkk. (2024), menunjukkan kerja berbasis platform justru ditopang oleh algorithmic management, yakni sistem pengelolaan kerja yang dijalankan secara otomatis oleh algoritma.
Di sinilah paradoks itu muncul. Pada satu sisi, pekerja tampak bebas menentukan kapan akan bekerja namun di sisi lain pilihan tersebut sesungguhnya dibentuk oleh sistem algoritma yang mengatur alur order, insentif, hingga penilaian kinerja.
Algoritma tidak hanya mengkoordinasikan pekerjaan, tetapi juga menghadirkan bentuk kontrol baru (panotipkon) yang halus, nyaris tak terlihat, namun efektif membatasi ruang gerak pekerja. Fleksibilitas tersebut lebih tepat dipahami sebagai fleksibilitas yang terstruktur. Kebebasan yang beroperasi dalam batas-batas yang ditentukan oleh logika platform.
Di balik tampilan aplikasi antar muka yang terlihat netral, terdapat mekanisme penilaian, distribusi kerja, dan insentif yang tidak sepenuhnya transparan.
Baca Juga: Dasco Sebut UU Ketenagakerjaan Ditarget Rampung Akhir 2026: Kita Serahkan yang "Masak" Teman Buruh
Penulis : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- hari buruh
- platform digital
- labour
- buruh digital
- driver online
- ojek online




