Imigrasi Cegah Keberangkatan 42 WNI Diduga Hendak Berhaji Ilegal Via Bandara Soetta

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

VIVA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melakukan pencegahan terhadap keberangkatan 42 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak berangkat haji secara nonprosedural ke Arab Saudi.

Pencegahan 42 haji nonprosedural tersebut merupakan akumulasi dari upaya penguatan pengawasan haji yang dilakukan selama periode awal penyelenggaraan haji dimulai hingga Jumat, 1 Mei 2026 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Baca Juga :
Hari ke-11 Operasional Haji 2026: Sebanyak 62.193 Jemaah Diterbangkan ke Tanah Suci, Lima Orang Wafat
Perkembangan Terbaru 3 WNI yang Tawarkan Haji Ilegal di Makkah

"Pencegahan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melindungi WNI dari penyalahgunaan visa dan potensi risiko hukum di negara tujuan," kata Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 2 Mei 2026.

Hendarsam mengatakan seluruh jajaran imigrasi diminta untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim haji.

"Ini sejalan dengan perintah Presiden Prabowo serta arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Imigrasi akan terus hadir melalui penguatan pengawasan dan sinergi antarinstansi sebagai wujud Imigrasi untuk rakyat," ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar melaksanakan ibadah haji melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku, demi keamanan, kenyamanan, dan perlindungan selama berada di Tanah Suci.

Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana menjelaskan pencegahan baru-baru ini dilakukan terhadap 23 jamaah calon haji nonprosedural yang tergabung dalam satu rombongan dengan tujuan Jeddah, Arab Saudi, menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827. "Dari total tersebut, mereka terdiri atas 12 laki-laki dan 11 perempuan," kata Galih.

Petugas Imigrasi Bandara Soetta menemukan adanya ketidaksesuaian antara keterangan perjalanan dan dokumen yang dimiliki. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa rombongan tersebut berencana melaksanakan ibadah haji menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya.

Bahkan, 23 WNI itu sempat diarahkan untuk memberikan keterangan sebagai pekerja di Arab Saudi sebelum akhirnya mengakui tujuan sebenarnya. Satu orang dalam rombongan diketahui berperan sebagai koordinator. Sementara, 22 lainnya merupakan jamaah calon haji nonprosedural.

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas Imigrasi langsung berkoordinasi dengan Satgas Haji yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah serta Polri. Hingga akhirnya diputuskan menunda keberangkatan seluruh rombongan sebagai langkah pencegahan.

Galih menyebut langkah itu merupakan bagian dari penguatan pengawasan keimigrasian selama musim haji 2026. Imigrasi mengoptimalkan pemeriksaan di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI), meningkatkan analisis risiko melalui passenger analysis unit (PAU) serta memperkuat sinergi lintas instansi.

Baca Juga :
Bus Jemaah Haji Kecelakaan saat City Tour Jabal Magnet Madinah, 2 KBIHU Bakal Disanksi
Jemaah Haji Asal Lombok Ditolak Masuk Arab Saudi, Ini Duduk Perkaranya
Pemerintah Beri Kabar Terbaru Pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi, Mulai Pembebasan Lahan

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat
• 19 jam lalurctiplus.com
thumb
Joget, Nyanyi, hingga Lepas Kemeja, Momen Prabowo di Hari Buruh 2026
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Saat Spurs Sedang Terancam Degradasi, Pemain Andalannya Malah Digoda Liverpool dan MU
• 14 jam laluharianfajar
thumb
Polisi Ungkap Sosok Massa Ricuh di Pasupati: Pakaian Hitam, Bawa Molotov
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Kampus Top di Asia Buka Jurusan Kematian, Ada Tiga Spesialisasi
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.