Riwayat Panggilan HP Ririn ke Otak Pelaku Pembunuhan Keluarga Indramayu Dihapus, Toni RM Ungkap Pelakunya

disway.id
1 bulan lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID – Toni RM yang merupakan kuasa hukum Ririn Rifanto mengungkapkan jika riwayat panggilan HP Ririn ke otak pelaku pembunuhan keluarga Indramayu dihapus.

Menurut Toni dirinya telah menanyakan ke pihak kejaksaan kenapa riwayat panggilan di HP Ririn di hapus.

“Saat saya menanyakan ke Jaksa, mereka mengatakan jika mendapatkan HP Ririn dengan kondisi seperti itu,” terang Toni dilansir dari chanel youtube @pengacaratoni.

“Dengan demikian terkonfirmasi bahwa riwayat penggilan WhatsApp HP Ririn dihapus dan dilog out oleh penyidik Polres Indramayu,” paparnya.

BACA JUGA:Pengakuan Terdakwa Pembunuhan Keluarga Indramayu Dipatahkan Kakinya Untuk Mengaku

Menurut Toni dari HP Ririn terdapat bukti-bukti percakapan antara kliennya dengan otak pelaku dan kliennya sebelum terjadinya pembunuhan korban Budi Awaludin beserta keluarganya yang terjadi di Agustus 2025 lalu.

Toni menjelaskan terdapat data penting dalam HP Ririn, khususnya pada tanggal 24 Agustus 2025, di mana terjadi percakapan antara Ririn dan Ahmad Yani.

Ahmad Yani sendiri menurut Toni memiliki peranan penting dalam kasus pembunuhan ini, di mana Ahmad Yani yang menjanjikan pekerjaan ini kepada Ririn.

“WhatsApp Ririn snegaja di log out dan dugaan saya yang melakukan adalah penyidik, jika tidak dihapusnya riwayat percakapan tersebut maka akan ketahuan bahwa Ririn bukanlah pembunuhnya,” terang Toni.

BACA JUGA:Toni RM Ungkap Rudiana Mengetahui Identitas 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon: Ada di BAP

“Jadi jaksa tidak melakukan tidak kutak-katik HP Ririn, ini dugaan tindak pidana obstruction of justice menghilangkan barang bukti dan saya akan pertimbangkan untuk melaporkan penyidik ini ke Propam karena ini untuk keadilan,” jelasnya.

Sedangkan dalam persidangan pada Rabu 29 April 2026, di Pengadilan Negeri Idramayu, Ririn dengan tegas mengatakan jika dirinya bukanlah pelaku pembunuhan Budi dan keluarga.

Tidak hanya itu Ririn juga menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan oleh penyidik dirinya dipaksa untuk mengakui pembunuhan ini.

Bahkan Ririn menyampaikan jika kakinya dipatahkan oleh penyidik agar mengakui pembunuhan Budi Awaludin dan keluarganya.

Menurut Ririn terdapat 4 orang yang merupakan pelaku pembunuhan Budi dan keluarga, di antaranya  Ahmad Yani, Hardi, Yoga, sama Joko.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penahanan Ditangguhkan, Roy Suryo: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
• 12 jam lalurctiplus.com
thumb
Pulang ke Persebaya, Dicky Kurniawan Ingin Wujudkan Mimpi yang Belum Tuntas
• 15 jam lalubola.com
thumb
Karate dan Judo Polres Tuban Borong Juara di Piala Kapolda Jatim 2026
• 10 jam laluberitajatim.com
thumb
Harga Emas Perhiasan Hari Ini Selasa 23 Juni 2026
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
Mendag Buka Suara Soal Kewajiban Miliki NIB Bagi Pedagang Online
• 20 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.