Viral Mobil Dinas Bintang 2 Lawan Arah, Begini Penjelasan TNI AD

rctiplus.com
1 minggu lalu
Cover Berita
Viral Mobil Dinas Bintang 2 Lawan Arah, Begini Penjelasan TNI ADNasional | okezone | Rabu, 6 Mei 2026 - 07:36

JAKARTA - Viral di media sosial (medsos) video yang menarasikan mobil berpelat dinas TNI dengan bintang dua diduga melawan arah di kawasan Jalan Denpasar Raya menuju Jalan Prof Dr Satrio, Jakarta Selatan.

1. Viral Mobil Dinas Lawan Arah

Dalam video yang beredar, tampak mobil dinas TNI bintang dua tersebut berwarna hijau dengan pelat nomor 1-45. Dinarasikan mobil dinas tersebut ikut melawan arah, meski sudah diingatkan untuk mundur.

Selain mobil dinas tersebut, tampak beberapa mobil lainnya lawan arah. Tampak beberapa orang berusaha untuk menyuruh mobil tersebut mundur.

Sementara itu, Kadispenad TNI AD, Brigjen Donny Pramono, menyebutkan pihaknya masih mendalami hal tersebut. Informasi awal, kata dia, peristiwa itu terjadi saat kondisi jalan sedang padat dan cuaca hujan.

“Kendaraan dinas yang terekam dalam video berada dalam posisi terjebak di tengah kemacetan dan ruang gerak yang terbatas, baik untuk maju maupun mundur,” kata Donny dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).

Baca Juga:Bakar Lahan 500 Hektare, Pelaku Karhutla di Pelalawan Riau Ditangkap Polisi

Ia mengatakan saat itu terdapat upaya untuk mengurai kemacetan. Kendaraan tersebut hendak menyesuaikan posisi agar arus lalu lintas bisa kembali bergerak.

“Namun, potongan video yang beredar hanya menampilkan sebagian situasi, sehingga menimbulkan persepsi seolah-olah kendaraan dinas tersebut menjadi penyebab utama kemacetan, padahal faktanya bukan demikian,” ujarnya.

 

Selain itu, dia menerangkan, dalam proses perekaman, terdapat upaya provokasi terhadap pengendara mobil dinas. Namun, anggota tetap menahan diri dan tidak terpancing, melainkan fokus berupaya mencari solusi agar dapat kembali ke jalur dengan aman.

“Pada prinsipnya, TNI AD terus menekankan kepada seluruh prajurit untuk selalu tertib berlalu lintas dan menjadi contoh di masyarakat. Sehingga, apabila dalam pendalaman ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk melihat peristiwa secara utuh dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari potongan video yang beredar, terlebih jika disertai narasi yang provokatif,” tuturnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jika 2 Hari di Jakarta Tanpa Hasil, PPPK dan P3K PW Turun ke Jalan
• 19 jam lalujpnn.com
thumb
Harga Emas Antam pada Sabtu Ini Anjlok Rp50.000 Jadi Rp2,769 Juta Per Gram
• 14 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Trump Klaim Kesepakatan AS-China Untungkan Kedua Negara
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Prabowo Saksikan Penandatanganan MoU Danantara dan Hisense di Kertanegara
• 16 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Terbakarnya RSUD Soetomo: Dipicu Korsleting, 1 Pasien Meninggal
• 18 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.