KPK Panggil Direktur KPPHI Kemenaker Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sertifikat K3

kompas.com
1 minggu lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Komunikasi dan Penyuluhan Hubungan Industrial (KPPHI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Christianus Heru Widyanto sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang menjerat eks Wamenaker Immanuel Ebenezer, alias Noel.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).

Selain itu, KPK juga memanggil Zuhri Ferdeli selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ditjen Binwasnaker & K3; John Hendrik selaku swasta; Elisabeth Meta Suryani selaku swasta; dan Theo Dora Setiono selaku swasta.

Baca juga: Surat Kaleng Wisanggeni Jadi Pemicu Terbongkarnya Dugaan Pemerasan K3 di Kemnaker

Meski demikian, Budi belum mengungkapkan materi yang akan didalami dari pemeriksaan saksi tersebut.

KPK tetapkan tiga tersangka baru

KPK telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang menjerat eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan, ketiga tersangka, yakni, CFH, HR, dan SMS, juga sudah dilarang untuk bepergian ke luar negeri.

“KPK kembali menetapkan tiga orang tersangka baru,” kata Budi, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

“Telah dilakukan cegah keluar negeri atau cekal, yaitu terhadap saudara CFH, HR, dan SMS,” ujar dia.

Baca juga: Hakim Sidang Korupsi K3 Tegur Eks Dirjen Kemenaker: Tidak Perlu Menutupi dengan Tidak Tahu

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka baru tersebut adalah Chairul Fadly Harahap selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan.

Kemudian, Haiyani Rumondang selaku Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, serta Sunardi Manampiar Sinaga selaku Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Psikolog: Anak yang Dekat dengan Kakek Nenek, Mentalnya Cenderung Lebih Tangguh
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Pembegal Pelajar di Palmerah Jakbar Ternyata Kurir Narkoba dan Residivis Pencurian
• 18 jam lalukompas.com
thumb
Tak hanya Indonesia, OJK Ungkap Banyak Emiten Negara Asia Pasifik Dicoret MSCI
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
Trump Tiba di Beijing, Siap Laksanakan Pertemuan Hari Pertama dengan Xi Jinping
• 2 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Astra Women Network 2026: Pemberdayaan Menuju Dampak Nyata
• 15 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.