Massa Desak DPR Gelar RDPU Dugaan Rekayasa Kasus Narkoba oleh Relawan BNN Rahmadi

disway.id
1 minggu lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pecinta Polri (AMPP) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR tuntut kasus Kriminalisasi Rahmadi dibahas dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU).

Massa mendesak agar keterlibatan oknum polisi bernama Kompol Dedi Kurniawan diusut dan dibahas dalam RDPU dengan Komisi III DPR RI.

BACA JUGA:Susuri Kali Ciliwung, AHY Sebut Penanganan Banjir Perlu Solusi Menyeluruh

Rahmadi merupakan seorang pemuda penggembala kambing yang menjadi terpidana atas kepemilikan sabu.

"Ini sebagai simbol bahwa kompol DK semena-mena diduga menyalahgunakan wewenang jabatan yakni mengkriminalisasi hukum kasus Rahmadi. 

Maka kami minta dengan tegas DPR Komisi III agar menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) agar kasus ini terang benderang ," jelas Sukri Koordinator aksi AMPP di depan Gedung DPR, Senin (7/5/2026). 

Masa masyarakat pecinta polri itu membentangkan Baliho Kompol DK yang sedang menggunakan Vape getar diduga mengandung narkotika itu di pagar gedung DPR RI. 

BACA JUGA:Tampang Asyhari Tersangka Pelecehan Puluhan Santriwati Ponpes Pati saat Dicokok Polisi

"Ini adalah bukti bahwa Kompol DK itu sendiri yang diduga kuat menggunakan narkotika, penyalahgunaan wewenang jabatan dengan mengkriminalisasi, menganiaya serta merekayasa kasus Rahmadi", tambahnya 

Masih dalam orasinya, Sukri meminta Komisi III DPR RI mengelar RDPU terhadap kasus ini. 

"Pak Dewan yang terhormat, segera gelar RDPU agar kasus ini terang benderanv dan supremasi hukum berdiri tegak bukan hukum tajam ke bawah tumpul keatas, artinya hukum tajam ke rakyat dan tumpul ke oknum APH itu sendiri, "tegas Sukri. 

Menurut Sukri, pihaknya meminta dengan hormat Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna menelaah secara mendalam kasus dugaan kriminalisasi hukum, dan rekayasa hukum yang menimpa saudara Rahmadi di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, yang diduga dilakukan oleh oknum Kompol DK, Ipda Viktor Topan Ginting dan cs.

BACA JUGA:Sosok Pendiri Pesantren di Pati Cabuli Santriwati, Ngaku Keturunan Nabi dan Perbuatannya Halal

Selain itu kata Sukri, AMPP meminta kepada DPR RI agar menerbitkan rekomendasi khusus kepada Mahkamah Agung RI terkait perkara ini, sebagai bentuk upaya hukum luar biasa demi terungkapnya kebenaran materiil dan pemulihan hak-hak saudara Rahmadi sebagai korban ketidakadilan hukum.

"DPR RI agar segera turun melakukan penelusuran kasus secara transparan dan terbuka untuk publik, serta memanggil semua pihak yang terlibat dan bertanggung jawab, meliputi: oknum Kompol DK dan cs, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungbalai, Jaksa Penuntut Umum  (JPU), Majelis Hakim, Penyidik, serta pihak-pihak lain yang dipandang perlu untuk memberikan keterangan", pungkasnya. 

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Redaksi Olahraga : Filosofi Brotherhood ala Herdman
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas saat Digiland Run 2026, Catat Jalurnya
• 10 jam lalurepublika.co.id
thumb
Rekam Jejak Jauhar Fikri Saleho, dari Aktivis PMII ke Bursa Ketua PKB Lamongan
• 2 jam laluberitajatim.com
thumb
Festival Kopi Dan Tembakau Jatim Manjakan Warga
• 6 jam lalueranasional.com
thumb
Usai Isi BBM, Motor di Karawang Terbakar dan Picu Kepanikan Warga | JURNAL NUSANTARA
• 15 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.