Dirjen Dukcapil Pesan Tingkatkan Kapasitas Pengelola Data: Infrastruktur Kuat Tak Cukup Tanpa SDM Andal

liputan6.com
1 minggu lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci utama dalam pengelolaan data kependudukan di era digital. Infrastruktur yang kuat, tidak akan memberikan hasil optimal tanpa didukung kapasitas SDM yang memadai.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Data Kependudukan bagi Aparat Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2026 Angkatan I di Savero Hotel, Depok, Jawa Barat, Rabu (6/5/2026).

Advertisement

Dalam arahannya, Teguh menekankan, pembangunan sistem kependudukan tidak hanya berfokus pada penguatan infrastruktur seperti server, jaringan, dan keamanan siber. Tetapi harus diimbangi dengan kesiapan SDM sebagai pengelola utama.

“Kalau infrastruktur jaringan cybersecurity kuat tapi SDM-nya jebol, apa artinya?” tegasnya. 

Dia menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kapasitas aparatur Dukcapil seiring percepatan transformasi digital yang tengah dijalankan. Melalui kebijakan Dukcapil Go Digital, pemanfaatan teknologi informasi menjadi kebutuhan utama yang harus diimbangi dengan kemampuan aparatur dalam mengelola dan memanfaatkannya secara optimal.

“Kalau sudah Go Digital, artinya pemanfaatan IT (menjadi) sangat urgent,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Teguh menegaskan, data kependudukan memiliki posisi strategis sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Data Dukcapil itu adalah memayungi, menjadi basis (dan)  tulang punggung terhadap semua pelayanan, kita mendasari semua pelayanan publik,” jelasnya.

Menurutnya, data kependudukan tidak hanya dimanfaatkan untuk pelayanan administrasi, tetapi juga menjadi rujukan dalam perencanaan pembangunan, penyaluran bantuan, hingga pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Dalam konteks tersebut, implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai single identity number terus diperkuat untuk mendukung pemanfaatan lintas sektor.

Teguh juga memaparkan capaian perekaman data kependudukan yang menunjukkan tren positif. Berdasarkan data semester II tahun 2025, jumlah penduduk Indonesia mencapai sekitar 288 juta jiwa, dengan perekaman KTP elektronik telah melampaui 97 persen dari total wajib KTP. Angka tersebut diperkirakan terus meningkat seiring jumlah penduduk yang kini telah melebihi 289 juta jiwa.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Detik-detik Kecelakaan Maut Kereta Barang dan Bus di Bangkok, 8 Orang Tewas dan 35 Orang Luka-luka
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Peran Suami Cari Nafkah dan Istri Urus Rumah Digugat ke MK, Dinilai Melanggar Kesetaraan dalam Pernikahan
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Viral Wanita Menangis Diperiksa Bea Cukai Soekarno Hatta, Isi Koper Jadi Sorotan
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang Datangi Mahasiswi Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Makassar
• 19 jam lalupantau.com
thumb
Rapor 11 Pemain Asing Persija di BRI Super League: Fabio Calonego dan Allano Lima Paling Menonjol, Layak Dipertahankan?
• 14 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.