Otoritas Saudi Ancam Denda Rp230 Juta dan Penjara 6 Bulan bagi Pengangkut Haji Ilegal

kompas.tv
1 minggu lalu
Cover Berita
Jemaah haji berjalan di sekitar kakbah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, selama penyelenggaraan ibadah haji, Rabu (4/6/2025). (Sumber: AP Photo/Amr Nabil)

RIYADH, KOPAS.TV - Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengeluarkan ancaman tegas bagi warga negaranya atau WNA yang memfasilitasi haji ilegal. Hukuman juga berlaku bagi pihak yang mendukung transportasi haji ilegal.

Dalam pernyataan yang dirilis kantor berita Arab Saudi, SPA, Rabu (6/5/2026), Kemendagri Arab Saudi menyatakan pihak yang mengangkut jemaah ilegal bisa didenda hingga 50.000 riyal atau sekitar Rp230 juta.

Selain denda, pihak yang memfasilitasi haji ilegal juga terancam hukuman penjara hingga enam bulan. Kendaraan yang mengangkut haji ilegal juga akan disita pengadilan.

Baca Juga: 3 WNI Ditangkap Saudi atas Dugaan Praktik Haji Ilegal, KJRI Jeddah Turun Tangan

Bagi pelanggar dari kalangan ekspatriat, pemerintah Arab Saudi menyebut sanksi deportasi akan diberlakukan setelah masa hukuman dijalani. Pelanggar pun akan dilarang masuk Arab Saudi selama periode tertentu.

"Kementerian menegaskan izin haji yang valid diperlukan untuk menunaikan haji. Semua pihak diharapkan mematuhi regulasi pada musim haji 1447 H dan bekerja sama dengan otoritas untuk memastikan keamanan dan keselamatan jemaah," demikian pernyataan Kemendagri Saudi dikutip SPA.

Isu haji ilegal masih menjadi masalah di Indonesia selama pelaksanaan haji 1447 H atau 2026 M. Kementerian Haji dan Umrah RI menyatakan pihaknya akan memperkuat pengawasan dengan membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal.

Per Selasa (5/5), Kemenhaj mengonfirmasi terdapat 10 WNI yang saat ini ditangkap di Arab Saudi terkait haji ilegal. Para WNI diduga terlibat promosi dan praktik jual beli paket haji ilegal.

Baca Juga: Kemenhaj Perketat Pengawasan Travel Haji Khusus di Batam: Layanan Wajib Sesuai Kontrak

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • haji ilegal
  • haji 2026
  • denda haji ilegal
  • sanksi haji ilegal
  • arab saudi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rupiah Masih Tertekan, Ekonom Ungkap Syarat Agar Kembali ke Level Rp16.000
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Timnas Portugal Bikin Gestur Berkelas, Diogo Jota Dapat Penghormatan dalam Skuad Piala Dunia 2026
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
OECD Beri Peringatan Risiko Ekonomi Global Memburuk, Tekanan Inflasi Naik
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Band AQUA Bubar Usai 30 Tahun Berkarya
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Datangi MPR RI, GPCI Desak Pemerintah Segera Selamatkan 9 WNI Diculik Tentara Israel
• 6 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.