Kemenhut terbitkan enam SK Perhutanan Sosial khusus perempuan di NTT

antaranews.com
1 minggu lalu
Cover Berita
Labuan Bajo, NTT (ANTARA) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menerbitkan enam Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial baru di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang secara khusus memberikan ruang kelola kepada kelompok petani perempuan dengan persentase mencapai 93 persen dari total pengelola.

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kemenhut Catur Endah Prasetiani di Labuan Bajo, NTT, Kamis, mengatakan penerbitan SK ini merupakan terobosan untuk meningkatkan peran nyata perempuan dalam kepemimpinan pengelolaan sumber daya alam, dan secara nasional keterlibatan mereka sebagai pemegang akses legal perhutanan sosial baru mencapai angka tujuh persen.

"Inilah terobosan yang kita buat dengan semangat Kartini, di mana perempuan diberikan ruang untuk mengambil peran nyata kepemimpinan dalam pengelolaan sumber daya alam dari hulu ke hilir," kata Catur dalam pertemuan forum restorarif perayaan SK Perhutanan Sosial kelompok perempuan di Kampus Bambu, Labuan Bajo, Manggarai Barat itu.

Adapun keenam SK dengan luasan mencapai 648,65 hektare tersebut diberikan kepada 335 orang pengelola. Lokasi sebarannya mencakup satu SK di Kabupaten Manggarai Barat, dua di Manggarai Timur, satu di Manggarai, dan dua SK di Kabupaten Sikka.

Baca juga: Menhut: Skema perhutanan sosial buka peluang ekonomi karbon

Catur menjelaskan, selama ini peran perempuan dalam perhutanan sosial cenderung dominan di sektor hilir atau pasca-panen saja, seperti pengolahan kemiri menjadi minyak. Namun, melalui pemberian enam SK baru ini, perempuan mulai mengambil peran di sektor hulu atau pengelolaan kawasan hutan.

Kemenhut menilai pergeseran peran ini dinilai penting karena para perempuan pengelola mulai berpikir secara ekonomi dalam memilih tanaman produktif bernilai jual tinggi, seperti cengkeh dan kemiri.

"Ini menunjukkan kemandirian perempuan dalam menentukan arah pengelolaan lahan mereka," kata Catur yang didampingi Veronika Tan, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Kemenhut berkomitmen untuk terus memonitor perkembangan para pengelola perempuan tersebut melalui Balai Perhutanan Sosial NTT di Kupang, dengan harapan terobosan tersebut dapat menjadi komando baru bagi kebangkitan perempuan dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan ekonomi keluarga.

Baca juga: Kemenhut percepat penetapan hutan adat, kini capai 368 ribu hektare

Baca juga: Menhut ajak warga jaga hutan dan dorong ekonomi via perhutanan sosial


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Lihat Sepeda Onthel di Museum Marsinah Nganjuk
• 10 jam laluberitajatim.com
thumb
Peresmian 1.061 KMP Nasional, Bobby Nasution Sebut Koperasi Jadi Penguat Ekonomi Rakyat
• 7 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Musikal ”Mar” Kembali ke Panggung
• 10 jam lalukompas.id
thumb
Dedi Mulyadi Naik Pitam Usai Tahu Anak Petugas Kebersihan Jadi Korban Pencabulan, KDM: Masa Kita Nggak Tahu?
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Jelang Puncak Haji, Katering asal Solo Kirim Jutaan Makanan Siap Saji ke Makkah
• 11 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.