TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyebut penanganan Kali Ciputat bukan sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Justru, ia mengatakan, masalah tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU).
“Karena Kali Ciputat sudah mendapatkan persetujuannya ya dari kementerian, bukan kewenangan kami,” ujar Benyamin saat ditemui di Setu, Tangsel, Kamis (7/5/2026).
Baca juga: Penanganan Banjir Masuk Revisi Perda RTRW, Fungsi Pintu Air Kali Ciputat Tangsel Disorot
Adapun hal itu dijelaskan lantaran sebelumnya DPRD Tangsel menyoroti persoalan banjir di kawasan hilir Kali Ciputat, termasuk di wilayah Taman Mangu Indah.
Meskipun begitu, Benyamin mengatakan, Pemkot Tangsel tetap akan fokus melakukan langkah-langkah pengendalian banjir di kawasan yang terdampak.
Sejumlah opsi tengah dipertimbangkan untuk mengurangi dampak banjir di wilayah hilir Kali Ciputat.
Baca juga: Pansus Tangsel Kantongi Data Kali Ciputat, Dokumen Perizinan Lama Akan Diekspos
Salah satunya, yakni pembangunan kolam tandon retensi maupun long storage.
Namun, kata dia, seluruh langkah tersebut masih harus melalui kajian teknis.
“Kita tinggal melihat di lapangan apa yang kita lakukan bisa untuk pengendalian banjirnya nanti ke depan,” tutur dia.
Baca juga: Rumah di Taman Mangu Banyak Dijual, Warga Tak Tahan Banjir Berulang Akibat Kali Ciputat
Sebelumnya, Pansus RTRW DPRD Kota Tangsel menemukan dugaan terputusnya aliran Kali Ciputat di kawasan Bintaro.
Temuan ini muncul saat inspeksi lapangan terkait penataan ruang dan pengendalian banjir, Selasa (21/4/2026).
Dari temuan tersebut, diketahui aliran sungai yang seharusnya melintas di sejumlah titik kini tidak lagi terlihat mengalir sebagaimana mestinya.
Baca juga: Pemkot Tangsel Akan Panggil Pengembang Terkait Dugaan Perubahan Aliran Kali Ciputat
"Aliran (sungai) harusnya melintas di area yang sekarang jadi mal (Bintaro XChange) dan melintasi area stasiun, tetapi (sekarang) alirannya tidak bergerak," ujar Ketua Pansus RTRW DPRD Kota Tangsel, Ahmad Syawqi, Selasa, dikutip dari Tribun Banten.com.
Selain di kawasan tersebut, Pansus juga meninjau Perumahan Serpong Lagoon yang diduga mengalami penyempitan aliran sungai, serta kawasan pergudangan Taman Tekno Widya dan Tekno X BSD terkait dugaan pelanggaran zonasi dalam Perda RTRW.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




