Warteg hingga Toko Bunga Dibongkar, Bangli di Jalan Akses UI Depok Ditertibkan

kompas.com
1 minggu lalu
Cover Berita

DEPOK, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di Jalan Akses UI, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Rabu (6/5/2026).

Penertiban dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 5 Tahun 2022 sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas umum.

Kepala Satpol PP Kota Depok Dede Hidayat mengatakan, penertiban dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.

“Penertiban ini adalah langkah tegas namun tetap humanis untuk menegakkan aturan serta mengembalikan fungsi fasilitas umum,” ujar Dede, dikutip dari situs resmi Pemkot Depok.

Sebanyak lebih dari 60 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut, terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polres Metro Depok, Kodim, unsur kelurahan, serta aparat terkait lainnya.

Sebelum pembongkaran dilakukan, petugas lebih dulu memberikan imbauan secara persuasif kepada pemilik bangunan dan pedagang agar proses berjalan kondusif.

Baca juga: Pemkot Depok Hapus Denda PBB hingga 100 Persen, Cek Syarat dan Cara Ajukannya

Bangunan di Atas Trotoar dan Drainase Dibongkar

Kepala Bidang Trantibum Pamwal Satpol PP Kota Depok R Agus Mohamad mengatakan, petugas terlebih dahulu mengevakuasi barang milik warga sebelum melakukan pembongkaran.

“Petugas melakukan evakuasi barang milik warga terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan pembongkaran bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum,” katanya.

Dalam penertiban tersebut, petugas mengerahkan satu unit alat berat ekskavator serta perlengkapan manual seperti palu godam dan linggis.

Hasil penertiban mencakup 17 bangunan liar dan lapak PKL di wilayah RT 03 dan RT 04 RW 06.

Bangunan yang dibongkar terdiri dari toko bunga permanen, warung kopi, warteg, hingga bangunan kosong yang berdiri di atas trotoar dan saluran drainase.

Baca juga: Uji Coba One Way Terowongan Jalan Desa Tapos Depok Dimulai 7 Mei, Ini Rute Alternatifnya

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Menurut Agus, langkah penertiban ini merupakan bagian dari sanksi administratif atas pelanggaran aturan daerah sekaligus penataan kawasan agar lebih tertib dan nyaman.

“Tujuan akhirnya adalah mengembalikan fungsi jalan, trotoar, dan saluran air agar bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal
• 8 jam lalurctiplus.com
thumb
Adik Pratu FAA Bongkar Fakta: Kakak Ditembak Sesama Anggota, Keluarga Tuntut Transparansi
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Tabrakan Kereta dan Bus di Bangkok, PM Thailand Janji Investigasi Total
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Wakil Ketua DPR Pimpin Timwas Haji ke Tanah Suci
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Viral Video Menkeu Purbaya Bagi Modal Usaha, Kemenkeu: Hoaks!
• 32 menit lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.