Pati, ERANASIONAL.COM – Kyai Ashari bin Karsana, buronan kasus rudapaksa santri di Pati, akhirnya ditangkap polisi setelah kabur 2 bulan hingga Wonogiri.
Sosok Kyai Ashari, tersangka kasus dugaan rudapaksa terhadap santriwati di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pati, akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian setelah sempat buron selama sekitar dua bulan.
Penangkapan ini menjadi sorotan publik karena sebelumnya pelaku sempat menghilang usai kasusnya viral dan memicu kemarahan masyarakat.
Kyai Ashari diketahui merupakan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Pati.
Kasus ini sebelumnya mencuat dan memicu gelombang reaksi keras dari masyarakat, termasuk aksi protes di sekitar lingkungan pesantren.
Setelah statusnya resmi ditetapkan sebagai tersangka, Kyai Ashari tidak memenuhi panggilan penyidik dan diduga melarikan diri.
Aparat kepolisian sempat kesulitan melacak keberadaannya karena tersangka berpindah-pindah lokasi dan memutus komunikasi dengan pihak keluarga maupun lingkungan sekitar.
Dalam pelariannya, Kyai Ashari diketahui sempat menghilang tanpa jejak selama kurang lebih dua bulan.
Hal ini membuat pihak kepolisian melakukan pengejaran intensif dengan melakukan penelusuran di beberapa wilayah. []





