HARIAN FAJAR, PATI – Pelarian Kiai Ashari akhirnya berakhir setelah polisi menangkap pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah tersebut di Kabupaten Wonogiri. Sosok yang diduga melecehkan puluhan santriwati itu sempat kabur berpindah-pindah kota untuk menghindari kejaran aparat. Kasus ini kini menjadi sorotan nasional setelah jumlah korban disebut bisa mencapai 50 orang.
Ashari, 52 tahun, diamankan Satreskrim Polresta Pati pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB saat bersembunyi di kawasan Masjid Agung Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Penangkapan tersebut mengakhiri pelarian tersangka yang sebelumnya dikabarkan menghilang setelah kasus dugaan pencabulan di pondok pesantren viral di media sosial.
Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, mengatakan pihaknya sudah melakukan pengejaran terhadap Ashari sejak 4 Mei 2026.
“Kami sudah melakukan pengejaran sejak tanggal 4 Mei. (Setelah ditangkap di Wonogiri, Ashari) akan kami bawa ke Mapolresta Pati,” ujar Kompol Dika, dikutip dari Jawa Pos Radar Pati, Kamis (7/5).
Sempat Berpindah Kota hingga Lintas ProvinsiSelama buron, Ashari disebut terus berpindah lokasi untuk mengelabui polisi. Pergerakannya bahkan melintasi beberapa kota dan provinsi sehingga menyulitkan aparat melacak keberadaannya.
Menurut polisi, Ashari sempat berada di Kudus, Jawa Tengah, sebelum bergerak ke Bogor, Jawa Barat. Dari sana, ia berpindah lagi ke Jakarta, lalu menuju Solo hingga akhirnya berhasil ditangkap di Wonogiri.
“AS sempat ke Kudus kemudian Bogor, lanjut Jakarta, habis itu ke Solo kemudian Wonogiri,” imbuh Kompol Dika.
Setelah ditangkap, Ashari langsung dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan pelecehan seksual yang menyeret namanya.
Dugaan Korban Mencapai 30 hingga 50 SantriwatiKasus dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo sebenarnya sudah mencuat sejak 2024. Namun proses hukum sempat terhenti karena adanya upaya damai dan penyelesaian secara kekeluargaan.
Kini kasus tersebut kembali menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan jumlah korban jauh lebih banyak dari laporan resmi yang masuk ke polisi.
Kuasa hukum korban, Ali Yusron, menyebut hingga saat ini baru ada delapan korban yang berani melapor secara resmi. Namun berdasarkan informasi dan kesaksian yang dihimpun, jumlah korban diduga mencapai 30 hingga 50 santriwati.
“Berdasarkan informasi yang kami himpun, korbannya lebih dari delapan orang. Sebagian besar berasal dari wilayah Rembang. Banyak yang belum berani bicara karena takut kualat kepada kiainya,” ujarnya.
Pernyataan itu memperlihatkan adanya ketakutan mendalam dari para korban untuk mengungkap kasus yang mereka alami.
Diduga Manfaatkan Posisi Sebagai Pengasuh PonpesAshari diduga memanfaatkan posisinya sebagai pengasuh dan guru di pondok pesantren untuk melancarkan aksi bejatnya.
Menurut kuasa hukum korban, tersangka disebut menanamkan doktrin tertentu kepada para santriwati agar selalu patuh dan takut melawan.
Kondisi itu membuat korban merasa sulit menolak perintah maupun melaporkan dugaan pelecehan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren.
Kasus ini pun memicu perhatian luas karena dinilai berkaitan dengan relasi kuasa di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.
Polisi Masih Dalami KasusHingga kini polisi masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
Publik kini menanti langkah aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan yang mengguncang dunia pesantren di Kabupaten Pati tersebut.
Dengan telah ditangkapnya Ashari, proses hukum diperkirakan akan memasuki tahap yang lebih serius dalam waktu dekat.





