JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menargetkan tidak lagi mengirim sampah ke TPST Bantargebang mulai 2027.
Target tersebut muncul setelah adanya arahan Menteri Lingkungan Hidup yang menyatakan TPST Bantargebang tidak lagi boleh menerima sampah dari DKI Jakarta mulai tahun depan.
Lalu, jika sampah tidak lagi dibuang ke Bantargebang, bagaimana cara Jakarta Selatan mengelolanya?
Baca juga: Bayar Sekolah Pakai Sampah: Cerita Orangtua di Koja Jakut Sekolahkan Anak Tanpa Keluar Uang
Sampah Akan Diolah Langsung di WilayahKepala Seksi Peran Serta Masyarakat (Kasie PSM) Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Hendrik Mindo Sihombing mengatakan, konsep utama yang akan diterapkan adalah menyelesaikan sampah langsung di lokasi asal atau “zero waste di tempat”.
“Yang paling cepat penanganan sampah itu langsung selesai di tempat. Jadi enggak dibawa jauh-jauh lagi ke Bantar Gebang,” kata Hendrik saat ditemui di Kantor Sudin LH Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026), dikutip dari Antara.
Artinya, sampah nantinya tidak lagi seluruhnya diangkut ke tempat pembuangan akhir, melainkan diolah langsung di lingkungan masing-masing.
Baca juga: Mulai 10 Mei 2026, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah atau Kena Sanksi
Fokus pada Sampah OrganikPemkot Jakarta Selatan menargetkan pengurangan sampah hingga 50 persen pada Agustus 2026 melalui pengolahan sampah organik berbasis wilayah.
Sampah organik dipilih karena menjadi penyumbang terbesar timbunan sampah di Jakarta.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), sampah sisa makanan mencapai 49,87 persen dari total sampah. Sementara sampah kayu dan ranting menyumbang sekitar tiga persen.
Dengan demikian, total sampah organik di Jakarta Selatan disebut melebihi 50 persen dari keseluruhan timbulan sampah.
Sampah organik tersebut meliputi:
- Sisa makanan
- Sisa aktivitas memasak
- Kulit buah
- Daun
- Sampah mudah terurai lainnya
Baca juga: Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Ini Aturan dan Caranya
Biopori Jumbo dan Teba Modern Jadi SolusiUntuk mengurangi pengiriman sampah ke Bantargebang, Sudin LH Jakarta Selatan menyiapkan dua metode pengolahan sampah organik, yakni biopori jumbo dan teba modern.
“Dua sampah organik itu menjadi sasaran kami dengan diolah melalui biopori jumbo dan teba modern yang direncanakan disebar seluruh Jakarta Selatan,” ucap Hendrik.
Biopori jumbo merupakan wadah berkapasitas besar seperti ember bekas ukuran 30 hingga 120 liter yang digunakan secara komunal untuk mengolah sampah organik.
Sementara teba modern adalah sistem pengolahan sampah berbasis kearifan lokal Bali berupa lubang komposter sedalam 2-3 meter yang diperkuat beton dan dilengkapi penutup.
Baca juga: Di Tengah Bau Sampah, Firda Menyalakan Mimpi Anak-anak Pemulung





