JAKARTA, KOMPAS.TV - Plt Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Rudi Supriatna Nata Saputra mengungkap hasil investigasi terhadap kasus meninggalnya dokter magang (internship) di Jambi, Myta Aprilia Azmy (MAA).
Dokter Myta diketahui eninggal dunia pada Jumat (1/5/2026) pekan lalu setelah sempat dirawat intensif di Rumah Sakit Mohammad Hoesin, Palembang, Sumatera Selatan.
Rudi mengatakan dokter magang di rumah sakit tempat dokter Myta magang dibagi dalam dua shift kerja: jam 8 pagi sampai jam 8 malam atau sebaliknya.
Ia mengungkap hasil investigasi menemukan dugaan manipulasi jadwal kerja dokter magang oleh pendamping di sana, yakni Dokter J.
"Kami kemarin menemukan dari pendampingnya ini coba, bahasanya sih memanipulasi jadwal, presensi dari kehadiran peserta internship. Jadi patut diduga pendamping ini melakukan hal tersebut," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (7/5/2026), dipantau dari Breaking News KompasTV.
Baca Juga: Buntut Kematian Dokter Magang di Jambi, Ombudsman Minta Jam Kerja Nakes Dibatasi
Rudi dalam kesempatan itu menunjukkan bukti chat dugaan manipulasi jadwal oleh pendamping tersebut.
Dari chat yang diperlihatkan dalam konferensi pers, ia mengatakan ada instruksi dari Dokter J selaku pendamping kepada peserta magang untuk memanipulasi data.
"Dokter MAA yang wafat tadi, juga tertandatangani, dan ini ditandatangani oleh salah satu peserta internship sebetulnya, atas perintah dokter pendamping tadi," ucapnya.
Rudi mengungkap juga ada bukti percakapan atau chat yang menunjukkan Dokter J diduga memaksakan tanda tangan untuk investigasi Kemenkes.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- dokter magang
- dokter internship
- dokter magang meninggal
- dokter internship meninggal
- kemenkes
- jambi





