DPRD Gresik Sahkan 4 Perda Strategis, Nasib Desa hingga Hak Disabilitas Jadi Prioritas Baru

beritajatim.com
6 hari lalu
Cover Berita

Gresik (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik resmi menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) usai melalui hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur. Empat regulasi strategis tersebut digadang-gadang menjadi pijakan baru pembangunan mulai sektor desa, pariwisata, bangunan gedung hingga perlindungan hak penyandang disabilitas.

Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, menegaskan perda yang telah disahkan itu diharapkan tidak sekadar menjadi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan secara serius oleh pemerintah daerah dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Setelah ditetapkan, perda ini segera akan disosialisasikan kepada masyarakat. Harapannya pada tahun 2027 nanti sudah bisa diberlakukan secara maksimal dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik, Khoirul Huda, menjelaskan bahwa keempat Ranperda tersebut merupakan hasil inisiatif DPRD melalui usulan komisi dan Bapemperda yang telah melewati proses pembahasan panjang hingga akhirnya disahkan menjadi perda.

Adapun empat Ranperda yang resmi ditetapkan meliputi Perda tentang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Gresik Tahun 2026–2045, Perda tentang Bangunan Gedung, serta Perda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Khoirul Huda menilai keberadaan perda tersebut sangat penting untuk memperkuat arah pembangunan daerah sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

“Perda ini harus segera disosialisasikan agar masyarakat mengetahui adanya aturan baru. Dengan begitu, implementasinya nanti bisa berjalan efektif,” katanya.

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Gresik segera menyusun aturan pelaksana setelah perda resmi disahkan. Menurutnya, langkah tersebut penting agar kebijakan tidak berhenti pada tahap regulasi saja, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan.

“Setelah Ranperda ditetapkan, pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti dengan menyusun peraturan pelaksana sehingga implementasinya berjalan efektif,” ungkapnya.

Penetapan empat perda ini menjadi sorotan karena menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Mulai dari pembangunan desa, pengembangan sektor wisata jangka panjang, penataan bangunan gedung, hingga perlindungan hak penyandang disabilitas yang selama ini menjadi perhatian publik di Gresik. (dny/kun)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Viral Usai Protes di Acara Cerdas Cermat, Josepha Alexandra Kini Ditawari Beasiswa ke China
• 21 jam lalucumicumi.com
thumb
Kapal Angkut 37 WNI Tenggelam di Perak Malaysia, 7 Orang Tewas
• 14 jam laludetik.com
thumb
Terpopuler: Bursa Transfer MotoGP 2027 Memanas, Format Baru dan Jadwal Lengkap Playoff IBL 2026
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
Izin Karaoke di Jakbar yang Digerebek Dinilai Perlu Dicabut demi Efek Jera
• 15 jam lalukompas.com
thumb
Komisi X DPR RI Sebut BPS Bali Jadi Contoh Pemanfaatan Data Statistik untuk Pembangunan
• 18 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.