FIFGROUP Klarifikasi Insiden Penarikan Motor di Depok yang Viral di Media Sosial

kompas.tv
1 minggu lalu
Cover Berita
Ilustrasi klarifikasi penarikan motor yang viral di media sosial. (Sumber: Envato/mblach)

JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Federal International Finance (FIFGROUP) memberikan klarifikasi resmi atas video yang beredar di akun Instagram KompasTV, @kompastv, Rabu (6/5/2026). 

Link video tersebut adalah sebagai berikut: https://www.instagram.com/reel/DX_yy0mDVFG/?igsh=dG1pc3BqOTRwdzNw 

Instagram Post: https://www.instagram.com/reel/DX_yy0mDVFG/?igsh=dG1pc3BqOTRwdzNw

Dalam video tersebut, diberitakan sekelompok orang yang ternyata merupakan tim penagihan dari mitra resmi FIFGROUP nyaris diamuk massa saat hendak menarik paksa sepeda motor milik seorang pengendara ojek online (ojol) perempuan di Kota Depok, Jawa Barat. Peristiwa tersebut sempat menarik perhatian warga hingga lokasi kejadian menjadi ramai.

Situasi sempat memanas sebelum akhirnya sejumlah polisi tiba untuk mengamankan keadaan. Namun akhirnya permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dengan mediasi petugas kepolisian. 

"Manajemen FIFGROUP menyesalkan insiden yang sempat menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat tersebut," bunyi keterangan tertulis FIFGROUP yang diterima KompasTV, Kamis (7/5). 

Baca Juga: 4 Debt Collector Pengeroyok Warga di Pekanbaru Ditangkap Polisi | BERUT

Menurut keterangan dari FIFGROUP tersebut, kejadian itu bermula saat tim penagihan dari mitra resmi FIFGROUP sedang menjalankan tugas di wilayah Depok, tepatnya di sekitar Jalan Sentosa Raya, Kecamatan Sukmajaya. 

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengidentifikasi sebuah unit kendaraan yang sedang dikendarai oleh seorang pengemudi ojek daring. 

Usai dilakukan pengecekan basis data, diketahui bahwa unit sepeda motor tersebut merupakan milik konsumen FIFGROUP Cabang Depok berinisial MH, yang pada saat kejadian tercatat memiliki keterlambatan pembayaran selama 64 hari. 

Sementara itu, pengendara yang ditemui di lapangan diketahui merupakan adik kandung dari konsumen yang bersangkutan.

"FIFGROUP memastikan bahwa dalam menjalankan tugasnya, tim dari mitra resmi telah mengikuti prosedur standar dengan menunjukkan surat tugas resmi kepada pengendara," bunyi klarifikasi FIFGROUP selanjutnya. 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • fifgroup
  • klarifikasi fifgroup
  • penarikan motor
  • penarikan motor di depok
  • depok
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Masa Pendaftaran Lestari Awards 2026 Diperpanjang hingga 22 Mei 2026
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp50.000, Waktunya Borong?
• 15 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Dugaan Korupsi Chromebook dan Kasus Nadiem Makarim
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Sebut Pangan dan Energi Aman, Prabowo: Banyak Negara Panik, Indonesia Masih Oke!
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Keberangkatan Tiga Kloter Terakhir Lancar, Jamaah Haji Lansia Diperbolehkan Turun di Bir Ali
• 12 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.