JAKARTA, KOMPAS.com - Para petinggi perusahaan peer-to-peer lending KoinWorks lebih dulu dilaporkan ke polisi sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan korupsi.
Kuasa hukum korban, Alwin mengatakan, 94 orang nasabah KoinWorks merugi karena dugaan penipuan dengan nilai kerugian Rp 40 miliar.
Laporan mereka teregistrasi dalam nomor LP/B/117/III/2023/BARESKRIM POLRI tanggal 13 Maret 2026.
Baca juga: Tiga Petinggi KoinWorks Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit Rp 600 Miliar
Pelaporan ini dibuat karena pihak KoinWorks tak memenuhi janji pengembalian uang kepada nasabah setelah ditipu pada 2024.
Saat itu, para nasabah tidak bisa menarik uang. KoinWorks sempat melaporkan dugaan penipuan itu ke Polda Metro Jaya dengan nominal kerugian sebesar Rp 365 juta.
Kemudian, para nasabah dijanjikan pengembalian uang dalam dua tahun dengan bunga lima persen per tahun.
Namun, hingga kini, janji tersebut tak kunjung dipenuhi.
“Tapi ya ini sudah mau dua tahun, enggak terealisasi juga gitu. Modal pokoknya enggak balik, bunga lima persen per tahun pun juga enggak nyampai,” jelas Alwin dihubungi Kompas.com, Kamis (7/5/2026).
Ternyata, masalahnya pun bukan hanya tentang pengembalian dana. Kata Alwin, korban juga diduga ditipu sejak awal dengan penawaran yang menggiurkan.
Seperti keuntungan (return) yang kompetitif, hingga jaminan dana proteksi dan asuransi.
“Jadi klien kami sebelumnya sudah approach ke KoinWorks, 'hey, oke lu gagal bayar, tapi kan lu bilang ada asuransi nih, mana asuransi lu?', enggak ada,” kata Alwin.
Baca juga: Dana Pinjaman Dibawa Kabur, Anak Usaha KoinWorks Rugi Rp 365 Miliar
Berkaitan dengan dugaan penipuan yang menimpa KoinWorks pada 2024, kuasa hukum menduga adanya praktik pencucian uang yang melibatkan direksi KoinWorks.
Sebab, pengakuan pihak KoinWorks yang mengatakan adanya pemalsuan identitas oleh seorang nasabah bernama Michael Timothy dinilai janggal.
“Jadi ketika KoinWorks kemudian melaporkan MTH karena sudah menipu, menggunakan dana KoinWorks dibawa kabur dengan KTP palsu, kami mempertanyakan, kan seharusnya KTP masuk itu di awal, bukan di akhir. Ya kenapa baru tahunya di akhir bahwa KTP-nya palsu?” kata Alwin.
“Kami menduga ada uang yang mengalir ke orang-orang dalam KoinWorks. Karena kalau misalnya enggak, kenapa bisa lolos itu Rp 300 miliar lho,” lanjut dia.