Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, diperiksa ke Bareskrim Polri, Kamis (7/5/2026). Kali ini, dia ditanya soal kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia tampak hadir bersama tersangka Ais Setiawati selaku mantan istri Koko Erwin.
AKP Malaungi dan Ais Setiawati tiba di Bareskrim pukul 16.30 WIB. Kedua tangannya diborgol. AKP Malaungi tampak mengenakan kaos hitam dan jaket. Selain itu, ia juga menggunakan masker hitam dan ada kacamata yang menggantung di kaosnya.
Advertisement
Sementara Ais Setiawati terlihat menunduk saat turun dari mobil. Ia juga menutupi bagian kepala dan wajah menggunakan sebuah handuk.
AKP Malaungi dan Ais Setiawati tak banyak bicara saat ditanya oleh wartawan. Keduanya langsung dibawa oleh petugas ke Dittipinarkoba Bareskrim Polri guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda NTB, Kompol Bowo Tri Handoko, mengatakan bahwa dibawanya kedua tersangka ke Jakarta atas permintaan dari Bareskrim Polri.
"Gini, jadi kita dari Polda NTB ya. Ini kita membawa berdasarkan permintaan Bapak Dirtipid Bareskrim Polri," kata Bowo kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).
"Kita membawa tersangka mantan Kasat Resnarkoba Bima Kota, yakni Pak AKP Maluangi, beserta tersangka atas nama Ais Setiawati yang nantinya akan kita bawa ke Dirtipid Bareskrim Polri untuk dilaksanakan pemeriksaan dalam rangka kasus TPPU gitu," sambungnya.




