JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara soal kemungkinan penonaktifan sementara Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.
Diketahui, Djaka terlibt dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) yang saat ini ditangani oleh KPK.
BACA JUGA:Hamdan Zoelva Sebut Eksekusi Hotel Sultan Perlu Pertimbangkan Hak Pekerja dan Tenant
Namun, hingga saat ini Purbaya belum biasa dinonaktifkan. Sebab, belum ada kejelasan keterlibatan Djaka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
"Tidak saya kan belum tahu jelas ini seperti apa," kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.
Namun, ia belum bisa memastikan nasib Djaka swperti apa kedepanya di Kementerian Keuangan.
"Nanti kita lihat seperti apa kelanjutan prosesnya," ucapnya.
BACA JUGA:Airlangga Hartarto: Ketahanan Pangan dan Energi ASEAN Tak Bisa Ditunda Lagi
Sebagaimana diketahui, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan melalui Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menegaskan, pihaknya bakal menghormati proses hukum pengadilan yang melibatkan nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.
Nama Djaka diketahui muncul dalam dakwaan terdakwa sekaligus pemilik Blueray Cargo, John Field.
Meski demikian, Budi mengatakan bahwa pihaknya akan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
"Karena perkara ini sudah masuk ke tahap persidangan, untuk menghormati dan menjaga independensi proses tersebut, kami tidak berkomentar mengenai substansi perkara," kata Budi dalam keterangannya, Kamis, 7 Mei 2026.
BACA JUGA:Menu Baru The People’s Cafe Bareng Bu Rudy Siap Manjakan Pecinta Kuliner Indonesia
Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan DJBC, seusai munculnya nama Dirjen Djaka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, penyidikan kasus dugaan korupsi di Bea Cukai masih berproses, usai penyidik KPK menemukan sejumlah uang dalam penggeledahan beberapa waktu lalu.





