jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah Advokatdan Akuntan senior di Jakarta, berkumpul dan menyepakati pengukuhan organisasi bernama Asosiasi Advokat & Akuntan Forensik Indonesia (AAAFI).
"Sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara bahwa kemerdekaan mengeluarkan pendapat dan pikiran, hak memperoleh informasi serta hak berpartisipasi dan memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan merupakan hak asasi manusia yang dijamin konstitusi,” kata Jan Samuel Maringka, yang didaulat menjadi Ketua Umum AAAFI Periode 2026-2031 bertempat di Hermitage Hotel – Jakarta Pusat, Selasa (5/5).
BACA JUGA: Propindo Ajak Semua Organisasi Advokat Bersatu Meninggalkan Ego Masing-Masing
Menurut Jan, hal ini bagian dari proses partisipasi aktif kita untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Jan yang pernah menjabat Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung RI Periode 2017-2020 dan juga Irjen Kemenntan (2021- 2023) ini menambahkan, selain berpartisipasi secara aktif membantu penegakan hukum, hak setiap warna negara pula untuk mendapatkan perlindungan hukum, mendapatkan perlakuan yang sama di depan hukum dan pemerintahan, dan hak untuk mendapatkan keadilan.
BACA JUGA: KPK Panggil Akuntan dan Pejabat Kemenkes terkait Kasus Pengadaan APD
"Sejak kemerdekaan, kita sudahmenyatakan diri sebagai negara hukum. Hak untuk mendapatkan perlindungan hukum secara adil, seharusnya dijunjung setinggi-tingginya di Indonesia sebagai negara hukum, dan ini harus terus diperjuangkan berdasarkan prinsip nondiskriminatif, partisipatif, dan berlaku untuk semuawarga,” ujar Jan.
Advokat dan akuntan, menurut Jan Maringka adalah salah satuunsur penting untuk menemukan kebenaran materiil dalam penegakan hukum dan transparansi di Indonesia.
BACA JUGA: Joice Triatman dan Akuntan NasDem Tower Bakal Dihadirkan Jaksa dalam Sidang Korupsi SYL
Kebenaran materiil adalah kebenaran yang sesungguhnya berdasarkan fakta yang terjadi, bukan hanya berdasarkan dokumen tertulis (kebenaran formil) yang diajukan Penuntut di ruang sidang.
“Dalam sebuah siding kasus-kasus kejahatan keuangan, advokat dan akuntan bagai dua sisi mata uang. Advokatkonsen untuk penegakan hukum, akuntan konsen untuk menghitung kerugian secara fair dan adil. Karena itulah, kitaberkumpul dan bersepakat melahirkan AAAFI,” terang Jan Maringka.
Sejumlah Advokat dan Akuntan Senior yang ikut dalam pendirian asosiasi ini, antara lain Hamdan Zoelva (Ketua Mahkamah Konstitusi 2013–2015), Prof Dr Haryono Umar (Mantan Wakil Ketua KPK), Prof Dr Hariyanto (Ketua Yayasan Universitas Ibnu Chaldun), Dr Hendry Jayadi (Dekan Fakultas Hukum UKI), Henoch Thomas (Ketua Bidang Hukum Ekonomi DPP Partai Gerindra), dan sejumlah Advokat Senior Indonesia terkemuka seperti Denny Kailimang, Dr. As'ad Yusuf Soengkar, Dr Azet Hutabarat, Dr Dodi Suhartono Abdulkadir, Jan Samuel Maringka, J. Kamal Farza, Sucahyono, Idham Putrajaya, dan sejumlah Akuntan Senior Terkemuda seperti Dr Jamaluddin Iskak, Irwanto, Dr Mohamad Masrun.
"Organisasi ini sudah terbentuk sejak Februari lalu, hari ini kita semua sudah sepakat menjadikan organisasi publik, yang akan merekrut anggota seluruh Indonesia dan akan membuka kantor di semua wilayah yang sudah ada anggotanya,” ujar Irwanto, akuntan senior yang didampuk menjadi Sekretaris Jenderal AAAFI.
Irwanto menjelaskan asosiasi ini bukan pesaing dariorganisasi advokat, tetapi ini sebagai organisasi yang lebihkhusus dari kegiatan advokat umumnya.
“Jika kita lihat kebutuhan sekaranng begitu banyak perhintungan kerugian keaungan negara yang dapat mengganggu rasa keadilan, maka kami mengambil diibaratkan praktik dokter, ini dokter spesiasli,” terangnya.
Oleh karena itu, kata dia, anggota kita akan mendapat fasilitas berupa sejumlah pelatihan khusus untuk forensik, seperti Certified Forensic Legal Analyst (CFLA), Certified Hacking Forensic Investigator (CHFI), dan berbagai training khusus lainna.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas dan launching web site a3fi.org.(***)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari




