Grid.ID – Publik kini dihebohkan dengan kabar pencabutan sertifikat mualaf milik dokter kecantikan, dr. Richard Lee. Nama Hanny Kristanto pun menjadi sorotan karena disebut sebagai pihak yang menarik kembali dokumen tersebut.
Namun, fakta justru datang dari pihak Yayasan Mualaf Center Indonesia (MCI). Selama ini, banyak yang menyangka Hanny Kristianto bertindak atas nama lembaga tersebut. Ketua Umum Mualaf Center Indonesia, Fandy W. Gunawan, akhirnya buka suara perihal nama organisasinya.
Fandy menegaskan bahwa Hanny Kristianto sudah tidak memiliki hubungan struktural dengan Mualaf Center Indonesia sejak lama. Ia menyayangkan banyaknya pemberitaan yang masih mengaitkan nama Hanny dengan jabatan strategis.
"Terkait dengan berita di media massa yang mencantumkan bahwasanya adanya Koh Hanny Kristanto yang disebut sebagai founder, disebut sebagai ketua, disebut sebagai Sekjen dari Mualaf Center Indonesia, ini adalah berita yang tidak benar," kata Fandy W. Gunawan di kantornya, kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).
"Hanny Kristanto pernah menjabat di Mualaf Center Indonesia sebagai Sekretaris Jenderal itu pada tahun 2014 sampai 2016. Jadi, 2016 beliau sudah tidak berada di Mualaf Center Indonesia," lanjutnya.
Terkait aksi pencabutan sertifikat mualaf Richard Lee yang viral, Fandy memastikan bahwa hal itu dilakukan oleh pihak lain, bukan oleh tim MCI. Ia bahkan menyebut Richard Lee memang tidak melakukan prosesi syahadat di lembaganya.
"Dr. Richard Lee itu tidak difasilitasi dan juga tidak bersyahadat di Mualaf Center Indonesia, dan sertifikat syahadat beliau tidak diterbitkan di Mualaf Center Indonesia," jelas Fandy.
Ia juga menambahkan bahwa secara administratif, MCI tidak memegang data sang dokter.
"DRL (dr. Richard Lee) tidak tercatat di Mualaf Center Indonesia. Karena seperti yang banyak kita tahu, DRL sendiri kan disyahadatkan oleh Ustaz Derry Sulaiman dan juga disaksikan oleh Ustaz Felix Siauw," pungkasnya.
Sementara itu, Richard Lee melalui kuasa hukumnya juga telah buka suara. Pihaknya menekankan sejak awal tidak pernah mengejar pengakuan administratif berupa sertifikat dari pihak Hanny. Pihak MCI sendiri berharap klarifikasi ini dapat menghentikan sentimen negatif yang selama ini salah sasaran kepada mereka. (*)
Artikel Asli




