Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong pengembang perumahan untuk ikut ambil peran dalam kemandirian energi dan ketahanan bencana. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyebut aspek energi dan lingkungan mesti mendapat perhatian serius.
"Pengembangan perumahan atau kawasan bisa kita komunalkan septic tank-nya sehingga bisa kita olah menjadi sebuah energi gas," ujar Taj Yasin saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Himpunan Pengusaha Perumahan Rakyat (Himpera) Jawa Tengah di Kota Semarang, Kamis (7/5/2026).
Setiap unit rumah juga diharapkan memiliki sumur resapan dan lahan terbuka yang cukup. Mengingat tahun 2026 diwarnai tantangan bencana mulai dari rob hingga tanah gerak, site plan perumahan dilarang hanya berisi perkerasan beton.
"Saya minta pengembang jangan hanya beton semua. Site plan harus ada sumur resapan, syukur-syukur satu rumah satu sumur resapan agar kita tidak krisis air tanah dan aman dari banjir," tegas Taj Yasin.
Sayangnya, visi tersebut masih dibayangi oleh tantangan di lapangan. Ketua Himpera, Ari Tri Priyono, mengungkapkan sektor industri properti masih berjuang melawan fenomena kolektibilitas negatif di tingkat konsumen.
"Banyak yang kena merah SLIK OJK-nya. Teman-teman yang pinjam paylater, pinjam lupa bayar, telat sehari dua hari tidak apa-apa, telat sebulan itu kolektibilitas tinggal jadi dua, terus sampai biasanya pada kolektibilitas lima," papar Ari. Dari 20 calon pembeli potensial, seringkali hanya tiga orang yang berhasil lolos untuk melakukan proses akad kredit.
Baca Juga
- Program 3 Juta Rumah Temui Kendala, Apersi Berharap Fasilitasi
- Penyaluran FLPP Rumah Subsidi Capai 54.961 Unit hingga Awal Mei 2026
- HIMPERRA Jateng Gelar Raperda untuk Atasi Masalah Perumahan Rakyat
Di sisi lain, tekanan inflasi akibat kenaikan harga BBM telah menggerus daya beli masyarakat secara signifikan. Ari memperkirakan minat beli akan terus mengalami penurunan pada tahun ini. Dari sisi pengembang, biaya material bangunan ikut naik sekitar 10%. Kondisi ini semakin menjepit margin keuntungan pengembang perumahan subsidi.
Himpera tengah memitigasi tantangan tersebut dengan mendorong pemerintah pusat untuk memperpanjang tenor angsuran KPR FLPP dari 20 tahun menjadi 30 tahun. Hal ini diharapkan dapat menjaga angsuran bulanan tetap berada di bawah angka Rp1 juta agar tetap terjangkau oleh kelompok milenial dan pekerja berupah minimum.
Target pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo juga masih dibayangi oleh masalah perizinan. Aturan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Baku Sawah (LBS) seringkali berbenturan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sudah ditetapkan sebagai zona pemukiman.
Untuk itu, Ari berharap Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri ATR/BPN dan Mendagri dapat segera memberikan kepastian hukum bagi pengembang. Kebijakan itu dinilai mendesak untuk mengurai tumpang tindih perizinan serta hambatan birokrasi yang masih terjadi di daerah.





