CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan posisi utang pemerintah yang mendekati Rp10.000 triliun masih dalam kondisi aman dan terkendali.
Pemerintah mencatat rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) berada di level 40,75 persen, jauh di bawah ambang batas 60 persen yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.
“Masih aman, masih sekitar 40 persen lebih sedikit,” kata Purbaya dalam media briefing di Kementerian Keuangan, dikutip dari Kompas.com, Senin (11/5/2026).
Purbaya menyebut rasio utang Indonesia relatif lebih rendah dibanding sejumlah negara lain, baik di kawasan Asia maupun negara maju.
“Singapura 180 persen, Malaysia 60 persen lebih, Thailand juga tinggi. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara sekeliling kita. Dibanding AS juga, dibanding Jepang,” ujarnya.
Ia menilai pengelolaan utang pemerintah selama ini dilakukan secara hati-hati dan terukur guna menjaga stabilitas fiskal.
Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), mayoritas utang pemerintah masih berasal dari instrumen surat berharga negara (SBN). Nilai outstanding SBN hingga akhir Maret 2026 tercatat mencapai Rp8.652,89 triliun atau 87,22 persen dari total utang pemerintah.
Sementara itu, pinjaman pemerintah tercatat sebesar Rp1.267,52 triliun atau setara 12,78 persen dari total utang. Dengan demikian, total utang pemerintah per akhir Maret 2026 mencapai Rp9.920,42 triliun, naik Rp282,52 triliun dibanding posisi akhir Desember 2025 yang sebesar Rp9.637,90 triliun.
Pemerintah sebelumnya menyatakan strategi pembiayaan utang tetap difokuskan pada menjaga kesinambungan fiskal, memperluas basis investor, serta mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan luar negeri berbasis dolar AS.




