DPR Desak Pemerintah Mereformasi Pemagangan Kedokteran

jpnn.com
1 hari lalu
Cover Berita

jakarta.jpnn.com - Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka meminta pemerintah mereformasi tata kelola program internship (pemagangan) kedokteran Indonesia

Dengan demikian, tidak ada lagi dokter muda yang meninggal karena kesalahan sistem dari program tersebut.

BACA JUGA: Prabowo Terus Bangun Koperasi Desa Merah Putih untuk Kuatkan Ekonomi Lokal

“Tragedi Dokter Mhyta dan tiga dokter internsip lainnya harus menjadi titik balik reformasi nasional tata kelola internsip kedokteran Indonesia,” kata Rieke, Sabtu (9/5).

Menurut Rieke, solusi atas kejadian tersebut tidak cukup hanya melalui peraturan menteri kesehatan saja.

BACA JUGA: Presiden Prabowo Persilakan Pihak yang Ingin Kabur Pergi ke Yaman

Sebab, masalah kegagalan program tersebut sudah menyangkut koordinasi lintas kementerian/lembaga, perlindungan ketenagakerjaan, keselamatan, dan kesehatan kerja, pembiayaan negara, tata kelola pemerintah daerah, distribusi SDM kesehatan nasional, hingga perlindungan HAM tenaga medis muda.

“Program internship juga berkaitan langsung dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian PAN-RB, Bappenas, pemerintah daerah, RSUD, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

BACA JUGA: Presiden Prabowo Minta Pejabat dan Intelektual Tidak Patriotik Mundur

Dia mengatakan instrumen hukum kebijakan ini harus berada pada level kebijakan nasional yang mengikat lintas sektor dan lintas daerah yaitu peraturan presiden tentang tata kelola program internship kedokteran, bukan sekedar permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan) yang sifatnya sektoral internal.

Pemerintah juga harus mengatur secara tegas di dalam peraturan presiden tentang program internsip kedokter tersebut dalam hal perlindungan HAM peserta internship serta batas jam kerja dan pembatasan shift.

Faktor lainnya ialah keselamatan dan kesejahteraan kerja serta perlindungan kesehatan mental.

Alasan lain ialah standar dokter pendamping, jaminan sosial, tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah, serta tata kelola nasional berbasis satu data Indonesia dan sistem pemerintahan digital.

“Program internsip menyangkut masa depan pelayanan kesehatan rakyat Indonesia,” kata Rieke. (ant)


Redaktur & Reporter : Ragil


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Viral Jawaban Benar Siswa Cerdas Cermat Empat Pilar Disalahkan Juri, MPR Minta Maaf
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Jumlah Tabungan BSI (BRIS) Catatkan Rekor Pertumbuhan Tertinggi 20,18 Persen
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Sinopsis BERI CINTA WAKTU SCTV Episode 240, Hari Ini Selasa 12 Mei 2026: Naura Ditemukan Pingsan, Trian Curiga Andra Diselundupkan dari Rumah Sakit
• 8 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Suhu Udara Makkah 42 Derajat Celcius, Jemaah Lansia Diimbau Salat di Hotel
• 14 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
DPP Golkar Diharapkan Pertimbangkan Aspirasi Akar Rumput
• 16 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.