Jakarta, VIVA – Ibadah kurban menjadi salah satu amalan istimewa yang sangat dianjurkan bagi umat Islam, khususnya saat Hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik. Selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, kurban juga mengandung nilai sosial yang sangat besar karena dagingnya dibagikan kepada masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan.
Dalam ajaran Islam, ibadah kurban bukan sekadar menyembelih hewan. Ada aturan dan ketentuan yang harus diperhatikan agar ibadah tersebut sah menurut syariat. Mulai dari jenis hewan yang boleh dikurbankan, usia hewan, hingga kondisi fisiknya, semuanya telah diatur dalam hukum Islam.
Karena itu, penting bagi umat Muslim untuk memahami jenis hewan kurban beserta kriterianya sebelum melaksanakan ibadah ini.
Hukum Berkurban dalam Islam
Ibadah kurban memiliki hukum sunnah muakkad atau sunnah yang sangat dianjurkan. Rasulullah SAW diketahui tidak pernah meninggalkan ibadah kurban sejak pertama kali disyariatkan hingga beliau wafat. Pendapat ini diperkuat oleh Imam Malik dan Imam al-Syafi’i.
Sementara itu, Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa kurban menjadi wajib bagi Muslim yang mampu dan tidak sedang dalam perjalanan jauh atau safar. Perbedaan pandangan ini menunjukkan betapa besar kedudukan ibadah kurban dalam Islam.
Keutamaan Ibadah Kurban
Mengutip dari NU Online, berkurban memiliki banyak keutamaan di sisi Allah SWT. Salah satunya dijelaskan dalam hadis berikut:
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنْ الْأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا
Artinya:
“Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Hadis tersebut menunjukkan bahwa ibadah kurban memiliki pahala yang sangat besar. Bahkan setiap bagian dari hewan kurban akan menjadi saksi kebaikan bagi orang yang melaksanakannya pada hari kiamat.
Selain itu, Rasulullah SAW juga memberikan peringatan bagi orang yang mampu tetapi enggan berkurban. Dalam hadis riwayat Ahmad dan Ibnu Majah disebutkan: “Siapa yang memiliki kemampuan untuk berkurban, tetapi ia tidak mau berkurban, maka sesekali janganlah ia mendekati tempat shalat kami.”





