Umat Muslim Wajib Tahu, Ini Kriteria Hewan Kurban yang Dianjurkan Islam

viva.co.id
22 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Ibadah kurban menjadi salah satu amalan istimewa yang sangat dianjurkan bagi umat Islam, khususnya saat Hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik. Selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, kurban juga mengandung nilai sosial yang sangat besar karena dagingnya dibagikan kepada masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan.

Dalam ajaran Islam, ibadah kurban bukan sekadar menyembelih hewan. Ada aturan dan ketentuan yang harus diperhatikan agar ibadah tersebut sah menurut syariat. Mulai dari jenis hewan yang boleh dikurbankan, usia hewan, hingga kondisi fisiknya, semuanya telah diatur dalam hukum Islam. 

Baca Juga :
Kurban Online Kini Banyak Dipilih, Buya Yahya Jelaskan Cara yang Benar agar Sah
Tandai di Kalender! Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Keutamaannya

Karena itu, penting bagi umat Muslim untuk memahami jenis hewan kurban beserta kriterianya sebelum melaksanakan ibadah ini.

Hukum Berkurban dalam Islam

Ibadah kurban memiliki hukum sunnah muakkad atau sunnah yang sangat dianjurkan. Rasulullah SAW diketahui tidak pernah meninggalkan ibadah kurban sejak pertama kali disyariatkan hingga beliau wafat. Pendapat ini diperkuat oleh Imam Malik dan Imam al-Syafi’i.

Sementara itu, Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa kurban menjadi wajib bagi Muslim yang mampu dan tidak sedang dalam perjalanan jauh atau safar. Perbedaan pandangan ini menunjukkan betapa besar kedudukan ibadah kurban dalam Islam.

Keutamaan Ibadah Kurban

Mengutip dari NU Online, berkurban memiliki banyak keutamaan di sisi Allah SWT. Salah satunya dijelaskan dalam hadis berikut:

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنْ الْأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا

Artinya:

“Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Hadis tersebut menunjukkan bahwa ibadah kurban memiliki pahala yang sangat besar. Bahkan setiap bagian dari hewan kurban akan menjadi saksi kebaikan bagi orang yang melaksanakannya pada hari kiamat.

Selain itu, Rasulullah SAW juga memberikan peringatan bagi orang yang mampu tetapi enggan berkurban. Dalam hadis riwayat Ahmad dan Ibnu Majah disebutkan: “Siapa yang memiliki kemampuan untuk berkurban, tetapi ia tidak mau berkurban, maka sesekali janganlah ia mendekati tempat shalat kami.”

Baca Juga :
Catat! Ini 5 Syarat Beli Kambing untuk Kurban yang Sah dan Sesuai Syariat Islam
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Adha pada 17 Mei 2026
Mana Lebih Afdal, Kurban di Sekitar Rumah atau Daerah Lain? Ini Kata Buya Yahya

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BGN Wajibkan Seluruh SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu
• 22 jam laludisway.id
thumb
Danantara Buka Peluang Akuisisi Saham Weda Bay dari Eramet
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Dirujak Gegara Tak Bela Peserta Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar, Sang MC Sempat Curhat: yang Penting Saya Perform
• 8 jam lalugrid.id
thumb
Jadwal Siaran Langsung Piala Asia U-17 di RCTI: Jepang U-17 Vs Indonesia U-17
• 18 jam lalubola.com
thumb
Ramalan Cuaca Hari Ini, Hujan Ringan Guyur Sebagian Jabodetabek
• 25 menit laluokezone.com
Berhasil disimpan.