Budaya Korupsi Mengakar di Tubuh Polri, Cukupkah dengan Reformasi Kultural?

kompas.id
20 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Percepatan Reformasi Polri mengungkap budaya korupsi masih menjadi salah satu kultur negatif yang mengakar di tubuh Polri. Pengamat menilai perubahan budaya tidak akan efektif tanpa penegakan hukum yang tegas untuk menimbulkan efek jera.

Laporan Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) menyebutkan, budaya korupsi sebagai salah satu kultur aktual negatif kepolisian. Kultur aktual negatif lainnya antara lain budaya kekerasan, militerisme, korupsi, patronase, silent blue code, fanatisme esprit de corps, impunitas, noble cause corruption, dan goal displacement.

Dari berbagai forum penyerapan aspirasi KPRP, isu korupsi menjadi salah satu tema yang paling dominan. Temuan yang menonjol ialah adanya pungutan liar dalam pelayanan kepolisian; praktik ”uang damai” dalam penyelesaian perkara; transaksi dalam proses penyidikan; dan pengaturan perkara oleh oknum aparat.

Temuan berikutnya adalah dugaan praktik biaya masuk dalam rekrutmen Polri; dugaan biaya untuk promosi jabatan; transaksi dalam proses keadilan restoratif; dan penyidikan dianggap dapat dipercepat atau diperlambat.

Selain itu, terdapat dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan narkoba; dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kejahatan sumber daya alam; penyidikan dianggap dibiayai pihak yang diperiksa; budaya setoran atau pemotongan anggaran dari atasan; dugaan perlindungan terhadap usaha ilegal; serta pungutan terhadap dunia usaha.

”Menyadari bahwa akar masalah terletak pada lebih dominannya kultur aktual negatif terhadap kultur aktual normatif dalam budaya organisasi, maka KPRP merekomendasikan Polri harus menempatkan reformasi kultural sebagai prioritas utama,” demikian dikutip dalam laporan tersebut.

Baca JugaReformasi  Polri dan Pembahasan RUU Polri Harus Diawasi

Langkah tersebut mencakup penguatan paradigma (mindset) untuk kembali ke jati diri Polri sesuai dengan Tribrata, Catur Prasetya, dan Tata Tentrem Kerta Raharja, yaitu sebagai polisi sipil yang protagonis, demokratis, transparan, akuntabel, dan humanis.

Adapun pada perubahan perilaku/kultur (culture set) difokuskan pada penghapusan perilaku/kultur yang tidak sesuai dengan karakteristik polisi sipil, yaitu budaya kekerasan, ”militeristik”, koruptif, patronase, blue code of silence (pembiaran), fanatisme esprite de corps, impunitas, noble cause corruption (menghalalkan segala cara), dan goal displacement (target angka).

KPRP juga meminta Polri untuk kembali pada hakikat jati dirinya sebagai polisi sipil yang melayani, berintegritas tinggi, taat asas, adaptif terhadap perubahan serta senantiasa menempatkan kepentingan masyarakat (citizen-centric) di atas segalanya.

Menurut Kepala Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian Universitas Gadjah Mada (PSKP UGM) Achmad Munjid ketika dihubungi di Jakarta, pada Senin (11/5/2026), publik telah lama mengetahui temuan KPRP tersebut dan sudah menjadi rahasia umum. Hal itu telah membuat citra Polri di mata publik sangat buruk.

”Sebetulnya hampir semua dari ke-14 bentuk itu intinya sama saja, yakni hukum sebagai instrumen transaksi. Hukum bukan lagi alat untuk menegakkan keadilan,” kata Achmad.

Akibatnya, hukum menjadi tajam ke bawah karena mereka yang di bawah tidak mempunyai uang, sementara tumpul ke atas karena yang di atas memiliki uang. Pola yang muncul, semakin besar perkaranya, semakin melibatkan elite, dan semakin besar nilai transaksinya, maka semakin tumpul pula hukum yang berjalan.

Dengan praktik korupsi yang meluas seperti itu, Achmad pun mempertanyakan ”budaya korupsi” dapat diperbaiki dengan ”reformasi kultural” melalui perubahan mindset sebagaimana rekomendasi KPRP. Dengan analisis seperti itu, seolah sumber masalahnya adalah pola pikir sehingga solusinya adalah dengan ”meluruskan pikiran” dan kembali ke jati diri.

”Kita mengacaukan pengertian budaya atau kebudayaan dengan ’kebiasaan’. Kebiasaan korupsi yang meluas dipahami sebagai ’budaya korupsi’, lalu solusinya adalah solusi kultural yang sering kali diartikan sangat abstrak seperti ’kembali ke jati diri’. Saya khawatir, ini tak akan membawa kita ke mana-mana dan cuma akan jadi alat untuk pencairan anggaran sementara hasilnya sulit diukur karena abstrak itu,” tuturnya.

Baca JugaReformasi Kepolisian, Presiden Setuju Demiliterisasi dan Lanjutkan RUU Polri
Persoalan hukum

Menurut Achmad, isu korupsi, termasuk di tubuh Polri, adalah persoalan hukum sehingga solusinya adalah hukum. Korupsi terjadi karena penegakan hukum lemah, adanya celah, atau kombinasi keduanya. Dengan demikian, perubahan pola pikir jika penegakan hukumnya longgar dan lembek, banyak kelemahan, korupsi pasti akan muncul.

Sebab, kata Achmad, pola pikir terbentuk oleh kenyataan. Jika aturannya jelas dan ketat, kemudian siapa saja yang melanggar akan dihukum berat tanpa pandang bulu, dibuat malu, tak punya harga diri, terkucil, hidupnya sulit, dan jera, maka pola pikir orang akan berubah. Praktik korupsi ditekan bukan dengan mengubah pola pikir, tapi dengan menutup rapat setiap celah dan ruang yang bisa dimanfaatkan untuk itu.

Oleh karena itu, menurut Achmad, reformasi Polri bisa terjadi jika aturan jelas dan diberlakukan secara tegas dan keras pertama-tama di kalangan penegak hukum sendiri, mulai dari rekrutmen calon anggota sampai proses menegakkan hukum. Untuk itu, diperlukan tim independen yang menjadi pemantau kinerja Polri dengan program, langkah, dan target yang jelas dan terukur. Tim itu bertanggung jawab langsung kepada Presiden. 

”Jelas tim seperti ini akan mengalami banyak resistensi, hampir pasti dari kalangan internal sendiri. Karena itu, perlu ada political will yang kuat, bukan cuma retorika, dari pimpinan tertinggi, jika soal ini serius mau diatasi. No pains, no gains,” kata Achmad.

Achmad pun mengingatkan, untuk praktik korupsi yang lebih luas di tubuh penegak hukum, Indonesia telah memiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk itu, KPK mesti dikembalikan sebagai lembaga independen, dan dijauhkan dari kepentingan politik.

Baca JugaMenanti Sosok Polisi ”Protagonis” Sesuai Harapan Masyarakat
Hanya jargon

Menurut pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto, ketika dihubungi di Jakarta, pada Senin (11/5/2026), problem kultural yang disampaikan KPRP memang merupakan realitas di tengah masyarakat. Namun, pemetaan persoalan kultural tersebut hanya langkah awal dan tidak cukup berhenti di situ saja.

”Apa penyebab munculnya kultur tersebut? Kita sepakat bahwa harus ada reformasi kultural. Tetapi, mungkinkah melakukan perubahan kultur tanpa mengubah instrumen dan struktur organisasi?” ujarnya.

Mengacu pada pemikiran Pierre Bourdieu, kata Bambang, suatu kebiasaan terbentuk karena medan kekuasaan organisasi. Senada, pemikir Michel Foucault menyatakan bahwa mesin organisasi membentuk subyek melalui disiplin, normalisasi, etik, dan pengawasan.

Dengan demikian, secara umum kultur adalah produk struktural. Dengan dasar itu, Bambang mempertanyakan, bagaimana mungkin melakukan transformasi bila struktur ataupun instrumennya sama.

Oleh karena itu, ujar Bambang, banyak reformasi institusi gagal pada level kultur. Mereka mengubah jargon, melakukan pelatihan, dan menjalankan kampanye etik, tetapi tidak menyentuh arsitektur kekuasaan.

Akibatnya, kata Bambang, muncul yang disebut dengan reform without transformation yang kurang lebih bermakna bahasanya berubah, tetapi perilaku inti tetap sama. Jika ini yang terjadi, tak ayal yang tampak hanyalah jargon-jargon. 

”Jadi, kultur bukan titik awal reformasi, melainkan hasil dari reformasi struktural yang konsisten,” kata Bambang.

Meskipun demikian, Bambang melihat bahwa rekomendasi KPRP tak hanya persoalan perubahan kultural, tetapi juga mendorong struktur pengawasan melalui penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Bila dibandingkan dengan poin-poin rekomendasi KPRP yang lain, secara umum rekomendasi pada aspek kultural itu adalah langkah moderat.

”Itu jalan tengah di tengah resistensi baik di internal Polri maupun political interest kekuasaan,” katanya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
The Weeknd Siap Guncang Jakarta 2 Hari, Bawa Tur ke JIS Jakarta
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Rupiah Tembus Rp17.500, Purbaya: Kita Bantu BI Besok dengan Bond Market
• 18 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Anak usaha Sinar Mas dan China Mobile luncurkan solusi AI korporasi
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
TP PKK Makassar Kenalkan Pengolahan Sampah Maggot hingga Teba kepada Pelajar
• 9 jam laluharianfajar
thumb
Jambret dan Begal di Jakarta Barat Sudah Meresahkan, Anggota DPRD Minta Petugas Segera Bergerak
• 1 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.