Foto: Mulai 1 Agustus, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu

kumparan.com
17 jam lalu
Cover Berita

Alat berat ekskavator terlihat memindahkan tumpukan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Cikiwul, Bekasi, Jawa Barat, Senin (11/5).

Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang hanya akan menerima sampah residu atau sampah yang sudah tidak dapat didaur ulang maupun diolah kembali.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk mendorong masyarakat membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah, sehingga volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir dapat berkurang.

Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah berkelanjutan serta mengurangi beban penumpukan sampah di Bantargebang.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jalani Operasi di Madrid, Marc Marquez Kini Ditahap Pemulihan
• 11 jam lalumedcom.id
thumb
Ramalan Zodiak Taurus Bulan Mei 2026
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Munas II DPP Papdesi Jadi Ajang Perkuat Sinergi Antar Pemerintah Pusat dan Daerah
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Polisi Bakal Cek Kejiwaan Pelaku Pembakaran di Matraman
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral
• 4 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.