CELEBESMEDIA.ID, Makassar — Pemerintah Kota Makassar memperkuat komitmen mewujudkan kota yang inklusif dengan menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang standar pembangunan ramah disabilitas. Regulasi tersebut disiapkan untuk memastikan seluruh fasilitas publik dapat diakses semua kalangan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pembangunan kota tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga harus menjamin kesetaraan akses bagi masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
“Kota Makassar harus menjadi kota yang terbuka untuk semua,” kata Munafri saat menerima audiensi Yayasan Kota Kita Surakarta bersama Komisi Nasional Disabilitas dan organisasi penyandang disabilitas di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Selasa (12/5/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan aksesibilitas ruang publik dan taman kota agar lebih ramah bagi penyandang disabilitas. Hadir dalam kesempatan itu Direktur Eksekutif Yayasan Kota Kita Surakarta, Ahmad Rifai, serta Kepala Dinas Sosial Makassar, Andi Bukti Djufrie.
Munafri menekankan seluruh organisasi perangkat daerah, khususnya Dinas Sosial dan Dinas Pekerjaan Umum, wajib menjadikan aksesibilitas sebagai bagian utama dalam setiap perencanaan pembangunan.
“Tidak boleh ada satu pun bangunan di Makassar yang luput dari prinsip inklusif,” tegasnya.
Selain membangun infrastruktur baru yang ramah disabilitas, Pemkot Makassar juga akan melakukan penyesuaian terhadap fasilitas yang sudah ada. Pemerintah kota turut melibatkan penyandang disabilitas dalam penyusunan kebijakan agar regulasi yang dihasilkan lebih tepat sasaran.
Munafri menyebut kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan organisasi disabilitas penting untuk memastikan konsep kota inklusif dapat diwujudkan secara bertahap melalui kebijakan yang aplikatif.
Sementara itu, Ahmad Rifai mengatakan langkah yang dilakukan bersama Pemkot Makassar merupakan bentuk dukungan terhadap visi pembangunan kota inklusif. Menurutnya, keberadaan Perwali diperlukan sebagai aturan teknis untuk menjamin aksesibilitas ruang publik.
“Perwali ini akan lebih menukik pada aspek teknis, terutama akses di ruang publik,” ujarnya.
Ia menilai sejumlah fasilitas di Makassar sebenarnya sudah tersedia, seperti trotoar dan taman kota, namun standar aksesibilitasnya masih perlu ditingkatkan agar benar-benar ramah bagi penyandang disabilitas.




