Pondok Pesantren di Mesuji Dibakar Warga, Pengasuh Diduga Cabuli Santriwati

kompas.id
16 jam lalu
Cover Berita

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS – Sejumlah fasilitas di pondok Pesantren Nurul Jadid yang terletak di Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung, dirusak dan dibakar massa. Peristiwa itu dipicu adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pengasuh ponpes tersebut beberapa tahun lalu.

Kepala Satuan Reserse Krimal Polres Mesuji Muhammad Prenanta Al Ghazali mengatakan, pengerusakan dan pembakaran ponpes itu terjadi pada Jumat (8/5/2026) tengah malam hingga Sabtu (9/5/2026) dini hari. Peristiwa itu berawal dari kemunculan MFS yang merupakan pengasuh ponpes Nurul Jadid, pada Jumat siang. Saat itu, masyarakat setempat mempertanyakan kemunculan MFS di ponpes tersebut. Pada April 2025, MFS pernah dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap satriwatinya.

Pada Jumat siang, sekelompok warga bersama aparat Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) setempat, Ajun Inspektur Dua Agus Supriadi, mendatangi ponpes tersebut untuk menanyakan kemunculan MFS di lingkungan ponpes tersebut. Kepada warga, MFS mengatakan, dia datang ke pondok untuk menjenguk cucunya.

Warga kemudian menggelar musyawarah. Dari hasil musyawarah, warga meminta MFS untuk meninggalkan ponpes hari itu juga.

Namun, pada Jumat petang, aparat kepolisian dari Polsek Mesuji Timur mendapatkan informasi jika masyarakat kembali berkumpul di Ponpes Nurul Jadid. Pemicunya, masyarakat menilai MFS ingin tetap bertahan di ponpes tersbeut.

Saat itu, kata Prenanta, polisi dari Polsek Mesuji Timur berserta Camat Mesuji Timur sudah berada di lokasi untuk meredam situasi yang semakin memanas antara masyarakat dengan MSF. 

“Sekira pukul 20.00 WIB, jumlah masyarakat yang hadir di Pondok Pesantren Nurul Jadid semakin meningkat dan mencapai kurang lebih 500 Orang,” kata Prenanta saat dikonfimasi dari Bandar Lampung, Selasa (12/5/2026).  

Pada Jumat malam, massa yang berkumpul di lokasi semakin marah karena MFS masih berada di ponpes. “Penyampaian aspirasi yang sebelumnya berjalan kondusif menjadi aksi unjuk rasa, kemudian memanas sehingga masyarakat akhirnya melakukan tindakan anarkistis dengan merusak dan membakar fasilitas Pondok Pesantren Nurul Jadid,” katanya.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat tengah malam hingga Sabtu dini hari itu membuat sejumlah fasilitas di gedung utama ponpes rusak. Kaca-kaca pecah. Selain itu, beberapa ruangan juga terbakar.

Prenanta menambahkan, polisi dibantu oleh aparatur Kecamatan Mesuji Timur menghalau masyarakat yang hendak bertemu dengan MFS. Pembina ponpes itu diungsikan keluar untuk mengantisipasi amukan massa.  

Masyarakat yang tidak berhasil bertemu dengan MFS akhirnya kembali ke rumahnya masing-masing. Adapun api yang membakar sebagian fasilitas di Ponpes Nurul Jadid dapat dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran pada Sabtu dini hari.

Baca JugaKorban Kekerasan Seksual di Lampung Tewas
Kasus ditutup

Prenanta mengatakan, kasus dugaan pencabulan yang melatarbelakangi pembakaran ponpes itu pernah dilaporkan pada April 2025. Namun, penyelidikan kasus dugaan pencabulan itu sudah ditutup.  

“Korban mencabut laporan serta menurut ahli juga kasus tersebut sudah kedaluwarsa mengingat kejadian yang dilaporkan kejadian tahun 2022,” katanya.  

Setelah kasus ditutup, dia menyebut, ada kesepakatan bahwa MFS harus meninggalkan ponpes. Karena itulah, warga desa marah saat melihat kedatangan MFS kembali ke pondok tersebut

“Ada surat kesepakatan musyawarah antara warga setempat dengan pimpinan pondok pesantren yg mana salah satu isi surat kesepakatannya pimpinan pondok harus meninggalkan pondok pesantren. Surat kesepakatan musyawarah dilatarbelakangi dugaan terjadi pencabulan terhadap santriwati,” ujarnya.

Sampai saat ini, kata Prenanta, polisi telah menangkap seorang warga berinisial A yang diduga terlibat dalam pembakaran fasilitas ponpes tersebut. Selain itu, polisi menyita barang bukti berupa satu sepeda motor, dan botol plastik berisi bahan bakar minyak (BBM).

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, situasi di desa Tanjung Mas Jaya sudah kondusif. Ponpes yang dibakar masih dipasangi garis polisi untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga akan mendalami kembali kasus dugaan pencabulan yang memicu pembakaran ponpes tersebut.

Dosen pengajar hukum pidana dan kriminologi Universitas Lampung, Heni Siswanto, berpendapat, pembakaran itu terkait dengan keresahan masyarakat.

Sebelumnya, rumah seorang kepala desa di Kabupaten Lampung Tengah juga pernah dibakar sekelompok orang pada 17 Mei 2025. Pembakaran itu dipicu oleh pembunuhan yang dilakukan kerabat dekat sang lurah. Selain itu, ada dugaan penyelewengan bansos dan BBM ilegal oleh kades tersebut.

Dalam aspek penegakan hukum, menurut Heni, polisi harus mengusut seluruh kasus hingga tuntas. Berbagai pembakaran ini menujukkan pentingnya ketegasan penegak hukum dalam mengusut kasus agar tidak muncul penghakiman massa di kemudian hari.

Baca JugaAnak di Lampung Kembali Jadi Korban Kekerasan Seksual Guru dan Ayah Kandung

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dulu Tegap saat Bela Brigadir J, Penampilan Kamaruddin Simanjuntak Kini Bikin Kaget
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
Pelaku Pembakaran di Matraman Jaktim Pilih Target Secara Acak
• 17 jam laludetik.com
thumb
Rapat Daring, AHY Laporkan Progres Agenda Prioritas Infrastruktur ke Prabowo
• 18 jam lalubisnis.com
thumb
Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Purbaya: Belum Pengaruhi APBN dan Sudah Diantisipasi
• 16 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Lokasi Samsat Keliling Jadetabek 12 Mei 2026, Simak Jadwal dan Lokasinya
• 22 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.