"Negara Tidak Boleh Kalah dengan Bandar Judi!"

kompas.com
15 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri telah menangkap 320 warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam operasional judi online (judol) lintas negara.

Penangkapan sekaligus penggerebekan dilakukan di lokasi operasional judol di sebuah kantor di Kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026).

Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo meminta kepolisian untuk mengejar bandar, aliran uang, hingga pihak yang membekingi operasional judol di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta.

Baca juga: RI Dibidik Mafia Judol: Ancaman Sunyi Bagi Keluarga di Indonesia

Menurutnya, pengusutan tidak boleh berhenti setelah penggerebekan operasional judol yang dilakukan Polri pada

"Bongkar sampai ke akar-akarnya. Jangan berhenti di operator lapangan saja. Kejar bandar, aliran uangnya, termasuk siapa yang bermain di belakang layar," ujar Rudianto kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).

Negara Tidak Boleh Kalah dengan Bandar Judi

Tegasnya, negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judi online yang semakin berkembang di banyak negara.

Apalagi, judi online sudah menjadi momok berbahaya yang merusak masyarakat kalangan atas hingga bawah.

"Negara tidak boleh kalah dengan bandar judi. Jangan biarkan Indonesia jadi surga bandar judi," ujar Rudianto.

Baca juga: Puan Maharani: Jangan Sampai Indonesia Jadi Basis Utama Sindikat Judol Internasional

Judi online, tegas Rudianto, merupakan ancaman serius terhadap sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia.

Pengungkapan operasional judol di Hayam Wuruk harus menjadi momentum Polri untuk membongkar kejahatan tersebut.

"Saya percaya Polri serius. Tinggal sekarang konsistensi penindakannya harus dijaga. Jangan beri ruang sedikit pun kepada mafia judi online untuk tumbuh di negara ini," ujar politikus Partai Nasdem itu.

Baca juga: Darurat Judol: Perang Asimetris, Aktor Non-Negara, dan Kedaulatan Nasional

Uang tunai yang disita oleh Bareskrim Polri dari kantor operasional situs judol, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Kamis (7/5/2026).(Dokumentasi Humas Polri)

Perkuat Personel, Teknologi, dan Strategi Penindakan

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Abdullah menegaskan bahwa judol telah merusak generasi muda dan keluarga di Indonesia.

"Negara tidak boleh kalah dari pelaku kejahatan digital. Judi online telah merusak banyak keluarga, menimbulkan persoalan sosial, dan mengancam masa depan generasi muda. Karena itu, pemberantasannya harus menjadi prioritas bersama," tegas Abdullah dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).

Pengungkapan kasus judi online, kata Abdullah, tidak boleh berhenti di penangkapan 320 WNA dan satu WNI di kawasan Hayam Wuruk itu.

Baca juga: Jejak Mencurigakan Para WNA di Markas Judol Hayam Wuruk Jakbar

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Ia berharap Polri dapat membongkar dan menangkap seluruh jaringan judi online, baik yang beroperasi dalam skala nasional maupun internasional.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pamit Nonton Persib, Remaja di Karawang Tewas dengan Luka di Leher
• 20 jam lalukompas.id
thumb
Sinopsis Drama China The Double Game, Saat Penyamaran dan Cinta Berujung Permainan Berbahaya
• 9 jam lalugrid.id
thumb
Mantan kepala kantor kepresidenan Ukraina jadi tersangka kasus korupsi
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Harga Minyak Mendidih Imbas Gagalnya Proposal Damai AS-Iran
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
Media 'Homeless' vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
• 6 jam lalumediaapakabar.com
Berhasil disimpan.