Soal Film Pesta Babi, Pigai Sebut Larangan Nobar Harus Lewat Putusan Pengadilan

kompas.com
15 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan pelarangan pemutaran maupun nonton bareng (nobar) film tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa dasar hukum dan keputusan pengadilan.

Hal ini disampaikan Pigai di merespons banyaknya pelarangan nonton bareng film dokumenter "Pesta Babi" di sejumlah daerah dan lingkungan kampus dalam negeri.

"Film itu hanya boleh dilarang menurut keputusan pengadilan, menurut undang-undang," kata Pigai, dikutip dari Antara, Selasa (12/5/2026).

Baca juga: Menggugat Keterlibatan Militer dalam Pembubaran Nobar Film Pesta Babi

Oleh karena itu, Pigai menegskan bahwa pihak yang tidak punya kewenangan hukum tidak dibenarkan melarang pemutaran film di ruang publik.

Menurut dia, karya film merupakan bagian dari ekspresi daya cipta masyarakat yang harus dihormati sebagai bagian dari kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi.

"Oleh karena itu, nobar seperti ini daya, karsa, dan cipta hasil kerja manusia rakyat Indonesia, harus dihormati dan disajikan kepada publik," ujar Pigai.

Baca juga: Puan Maharani Soal Pelarangan Film Pesta Babi: Kami Akan Tindak Lanjuti di DPR

Ia menilai,pihak yang merasa dirugikan atau tidak sepakat dengan isi sebuah film seharusnya menempuh mekanisme klarifikasi maupun menyampaikan pandangan tandingan, bukan melakukan pelarangan.

"Kalaupun ada di dalam film itu yang merasa menjadi pihak yang tertuduh, ya klarifikasi, karena ada sarana untuk melakukan klarifikasi, atau bisa buat film baru," kata Pigai.

Pelarangan film Pesta Babi

Sebelumnya pelarangan film "Pesta Babi" terjadi di sejumlah daerah, salah satunya terjadi di Universitas Mataram (Unram).

Ratusan mahasiswa Unram dibubarkan pihak kampus saat menggelar nobar pada Kamis (7/5/2026) malam.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Sejumlah petugas keamanan kampus menutupi layar, sementara proyektor dan laptop mahasiswa diawasi pihak rektorat.

Selain di Unram, pelarangan nobar film "Pesta Babi" juga terjadi di Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pelaku Pembakaran di Matraman Jaktim Pilih Target Secara Acak
• 17 jam laludetik.com
thumb
Penguatan Kompolnas Melalui Revisi UU Kepolisian
• 19 jam lalujpnn.com
thumb
Cara Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Rantai Pasok Global dari Ancaman Pandemi dan Terorisme
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Jemaah Haji Diimbau Jangan Asal Foto dan Video, Bisa Kena Denda Hingga Rp 2 M
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Pinkan Mambo Bongkar Alasan Cerai dari Arya Khan, Ngaku Berkali-kali Disakiti hingga Nangis karena Uang Rp50 Juta Disembunyikan
• 16 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.