Pemerintah Iran mengecam keras upaya terbaru Amerika Serikat (AS) untuk meloloskan draf resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai Selat Hormuz. Teheran menyebut draf usulan Washington itu sebagai upaya terang-terangan untuk memutarbalikkan fakta dan melindungi para agresor.
Wakil Menteri Luar Negeri Iran untuk Urusan Hukum, Kazem Gharibabadi, seperti dilansir Press TV, Selasa (12/5/2026), mengatakan bahwa AS, bersama dengan beberapa sekutu regionalnya, sekali lagi mencoba untuk "mengubah sudut pandang masalah".
Gharibabadi menilai draf resolusi usulan AS itu berusaha mengubah konsekuensi agresi militer dan pengepungan ilegal menjadi dakwaan terhadap Iran, yang menurutnya, telah menjadi korban ancaman, tekanan dan serangan langsung.
"Kebebasan navigasi adalah prinsip hukum yang dihormati, tetapi tidak dapat ditafsirkan secara selektif, politis, dan terlepas dari Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa," kata Gharibabadi dalam pernyataan via media sosial X pada Senin (11/5) malam.
Lebih lanjut, Gharibabadi menekankan bahwa inisiatif tulus apa pun terkait keamanan maritim di kawasan, tidak mungkin mengabaikan penggunaan kekerasan berulang kali, pemberlakuan blokade laut, ancaman yang terus berlanjut, dan peran langsung yang dimainkan oleh AS dan Israel dalam menciptakan krisis, sembari berpura-pura bertindak netral atau memiliki kredibilitas hukum.
Diperjelas oleh Gharibabadi bahwa masalah intinya bukanlah soal perlintasan kapal "dalam kevakuman", melainkan pemerintahan negara tertentu yang berupaya membingkai ulang hasil tindakan ilegal mereka dengan bahasa yang disebut "tatanan internasional".
"Pendekatan seperti itu tidak berkontribusi pada de-eskalasi, keamanan maritim, maupun kredibilitas mekanisme multilateral," ucapnya memperingatkan.
(nvc/ita)





