JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Senin, 11 Mei 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan benar pihaknya menerima laporan.
BACA JUGA:Profil Josepha Alexandra, Peserta LCC yang Berani Protes usai Diduga Dicurangi Juri
"Benar dilaporkan Senin 11 Mei," katanya kepada awak media, Selasa 12 Mei 2026.
Diungkapkannya, pelaporan dilakukan terkait dugaan pemalsuan dan sistem pendidikan Indonesia.
"Tentang dugaan pemalsuan dan sistem pendidikan di Indonesia," ungkapnya.
BACA JUGA:Aktor di Balik Kasus Tambang Samin Tan Belum Tersentuh, Kejagung Diminta Menindak
Sementara laporan itu dibuat lima dokter kemarin di Polda Metro Jaya melalui Kuasa Hukumnya, OC Kaligis.
OC Kaligis menyebutkan pihaknya telah melampirkan beberapa bukti dalam laporannya.
"Kita sudah cek dan kita kasih sepuluh barang bukti untuk memulai laporan kami, jadi kebetulan ini para-para dokter semua, artinya sepakat untuk melaporkan Menteri Kesehatan, jadi pasalnya 272 KUHP baru dan Pasal 69 ayat 1 Sistem Pendidikan Nasional," ucapnya.
"Jadi ini nanti laporan atas nama saya mewakili para-para dokter," lanjutnya.





